Padang — Menyambut Natal dan Tahun Baru 2026, Bank Nagari menegaskan komitmen kuatnya untuk menjaga integritas, etika bisnis, dan kepercayaan publik melalui penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO SNI 37001:2016.
Bank Nagari secara konsisten membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan profesional di seluruh lini organisasi. Dalam pernyataan resmi, Dewan Komisaris, Direksi, dan seluruh pegawai Bank Nagari menegaskan sikap tegas untuk tidak menerima maupun meminta gratifikasi dalam bentuk apa pun, baik itu parcel, uang, hadiah, maupun bingkisan, baik pada momen hari raya keagamaan maupun di luar hari besar.
Langkah ini dimaksudkan untuk menjaga integritas institusi sekaligus memperkuat kepercayaan nasabah, mitra bisnis, regulator, dan masyarakat luas. “Integritas adalah fondasi utama dalam bisnis perbankan. Dengan menolak gratifikasi, kami berkomitmen menjaga profesionalisme dan memastikan seluruh layanan diberikan secara adil dan bertanggung jawab,” ujar Sekretaris Perusahaan Bank Nagari, Tasman.
Dalam momentum Natal dan Tahun Baru, Bank Nagari mengajak semua pihak untuk bersama-sama menegakkan nilai integritas melalui prinsip:
Tidak memberi gratifikasi
Tidak menerima gratifikasi
Tidak meminta gratifikasi
Bank Nagari berharap komitmen ini dapat memperkuat budaya antikorupsi dan mendukung terciptanya lingkungan kerja yang etis, bersih, serta berkelanjutan, demi kemajuan ekonomi daerah dan nasional.(des*)












