Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membahas rencana penyesuaian besaran bantuan jaminan hidup (Jadup) bagi korban banjir di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Dalam pertemuan itu, Gus Ipul mengusulkan agar nilai bantuan harian dinaikkan menjadi sekitar Rp15.000 per orang.
Bantuan Jadup merupakan bagian dari program penanganan serta pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera. Selain bantuan untuk kebutuhan dasar, pemerintah juga menyiapkan dukungan pengadaan perabot rumah tangga dan program pemberdayaan ekonomi bagi keluarga yang terdampak.
Menurut Gus Ipul, ketentuan lama mengenai Jadup masih mengacu pada aturan sejak 2015 yang direvisi pada 2020, namun nilai bantuannya tetap Rp10.000 per orang per hari. Karena itu, ia menilai sudah saatnya besaran bantuan disesuaikan kembali dengan kondisi saat ini.
“Kami sedang menghitung bersama kementerian terkait berapa besarannya yang ideal. Salah satu opsi yang dibahas adalah Rp15.000 per orang per hari untuk membantu memenuhi kebutuhan lauk pauk,” ujarnya.
Jika usulan tersebut disetujui, maka setiap penerima bisa mendapatkan sekitar Rp450.000 per bulan. Namun, Gus Ipul menegaskan bahwa rencana kenaikan Jadup ini masih dalam proses pembahasan di Kementerian Sosial dan akan diajukan ke Kementerian Keuangan untuk dimasukkan dalam perencanaan anggaran tahun depan.
Bantuan direncanakan disalurkan secara tunai kepada masing-masing individu dan difokuskan untuk pemenuhan kebutuhan pangan harian. Data penerima akan bersumber dari basis data terpadu hasil asesmen BNPB, Kemensos, serta pemerintah daerah.
“Pendataan dilakukan bersama dan hasilnya digunakan sebagai satu data,” jelasnya.
Dalam pertemuan dengan Menkeu, turut dibicarakan pula alokasi anggaran terkait penanganan bencana yang dikelola Kemensos, mulai dari penyediaan logistik, pengoperasian dapur umum, hingga pengerahan relawan seperti Tagana. Untuk tahap rehabilitasi dan rekonstruksi, Kemensos juga menyiapkan bantuan pengisian perabot rumah tangga sebesar Rp3 juta per keluarga sebagai pelengkap bantuan dari BNPB dan kementerian lain.
Usulan kenaikan Jadup tersebut mendapat tanggapan positif dari Menteri Keuangan Purbaya, yang menyatakan akan menindaklanjutinya melalui pembahasan di internal kementeriannya.(BY)












