Wujudkan Smart Government, Pemkab Solok Kembangkan Aplikasi SIPADAN

Bupati Solok Jon Firman Pandu meresmikan aplikasi SIPADAN.
Bupati Solok Jon Firman Pandu meresmikan aplikasi SIPADAN.

Arosuka Pemerintah Kabupaten Solok resmi memperkenalkan SIPADAN (Sistem Informasi Protokoler, Agenda, Dokumentasi, dan Pemberitaan) pada Jumat 5 Desember 2025.

Kehadiran aplikasi ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam mempercepat transformasi digital, khususnya dalam pengelolaan protokoler, dokumentasi kegiatan, publikasi informasi, serta penyampaian data yang cepat, akurat, dan terintegrasi kepada masyarakat.

Peluncuran aplikasi ini dilakukan oleh Bupati Solok, Jon Firman Pandu, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Medison, Ketua TP PKK sekaligus Kabag Prokomp Setda Ny. Nia Jon Firman Pandu, para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat, Wali Nagari se-Kabupaten Solok, serta jajaran staf Prokomp Setda.

Aplikasi SIPADAN, yang dikembangkan oleh Kurniati, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokomp) Setda, dirancang untuk mengelola agenda dan kegiatan pimpinan daerah. Melalui platform ini, masyarakat maupun instansi dapat mengajukan permohonan kehadiran pejabat di suatu acara, sekaligus melihat jadwal kegiatan dan capaian yang telah dilakukan.

Peluncuran SIPADAN juga merupakan wujud implementasi Misi I Pemerintahan Jon Firman Pandu dan Candra, yaitu “Mewujudkan smart government dan berintegritas dalam melayani,” yang menekankan terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, efektif, dan akuntabel.

SIPADAN hadir sebagai platform digital terintegrasi dengan empat layanan utama:

Protokoler – mengatur penjadwalan kegiatan pejabat, kebutuhan acara, dan koordinasi keprotokolan.

Agenda – pengelolaan jadwal kegiatan pemerintahan secara real time.

Dokumentasi – pengarsipan foto, video, dan dokumen kegiatan.

Pemberitaan – produksi dan publikasi berita kegiatan pemerintah daerah secara standar.

Bupati Solok, Jon Firman Pandu, menyambut positif inovasi ini. Menurutnya, SIPADAN akan meningkatkan keterbukaan informasi publik serta profesionalitas layanan kehumasan pemerintah daerah.

“Dengan SIPADAN, seluruh kegiatan pemerintahan dapat terdokumentasi secara rapi, terjadwal sistematis, dan disebarluaskan lebih efektif kepada masyarakat. Kita ingin layanan informasi di Kabupaten Solok lebih cepat, transparan, dan berkualitas,” ujarnya.

Bupati menambahkan, pemerintah daerah dituntut untuk bekerja optimal, hadir di tengah masyarakat, dan menyediakan informasi yang akurat serta mudah diakses. SIPADAN dianggap sebagai instrumen penting untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Sementara itu, Sekda Medison menekankan bahwa aplikasi ini akan memperkuat sinergi antar perangkat daerah dan mengurangi duplikasi pekerjaan. Ia berharap SIPADAN bisa menjadi pusat data informasi kegiatan pemerintah yang dapat diakses oleh seluruh pemangku kepentingan.

Peluncuran aplikasi ditandai dengan penekanan tombol aktivasi oleh Bupati Solok, didampingi Sekda Medison, Kepala Dinas Kominfo Safriwal, dan Kabag Prokomp Setda Kurniati. 

Setelah peresmian, tim pengembang dari Dinas Kominfo melakukan demonstrasi penggunaan aplikasi, mulai dari proses permohonan jadwal, penginputan agenda, dokumentasi kegiatan, hingga publikasi berita.

Dengan hadirnya SIPADAN, Pemerintah Kabupaten Solok menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dan mengoptimalkan layanan informasi publik, sejalan dengan visi membangun tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, dan transparan. (des*)