Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti aduan warga terkait gangguan ketertiban.
Pada Jumat (21/11/2025), petugas mengevakuasi seorang warga yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) di kawasan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo. Langkah ini diambil setelah masyarakat melaporkan kekhawatiran mereka atas potensi bahaya yang ditimbulkan baik bagi diri yang bersangkutan maupun lingkungan sekitar.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa begitu laporan diterima, tim segera menuju lokasi untuk menenangkan situasi. Warga yang bersangkutan kemudian dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) HB Saanin di Jalan Raya Gadut, Limau Manis, agar mendapatkan perawatan medis yang tepat.
“Evakuasi dan penjangkauan ini mencerminkan komitmen Satpol PP dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” kata Chandra. Ia menambahkan, personel selalu siaga untuk merespons setiap laporan dari warga demi memastikan pelayanan publik terkait ketertiban berjalan optimal.
Chandra juga mengimbau masyarakat agar tetap proaktif. Warga dapat melaporkan kejadian serupa atau gangguan ketertiban melalui media sosial resmi Satpol PP Kota Padang atau langsung ke Markas Komando (Mako) Satpol PP.
Dengan sinergi antara laporan cepat masyarakat dan respons petugas, diharapkan Kota Padang tetap aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warganya.(des*)












