Padang  

ODGJ Dibawa ke RSJ HB Saanin, Satpol PP Tanggap Cepat

Personel Satpol PP Padang mengamankan ODGJ
Personel Satpol PP Padang mengamankan ODGJ

Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PPKota Padang kembali menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti aduan warga terkait gangguan ketertiban.

Pada Jumat (21/11/2025), petugas mengevakuasi seorang warga yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) di kawasan Kurao PagangKecamatan Nanggalo. Langkah ini diambil setelah masyarakat melaporkan kekhawatiran mereka atas potensi bahaya yang ditimbulkan baik bagi diri yang bersangkutan maupun lingkungan sekitar.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa begitu laporan diterima, tim segera menuju lokasi untuk menenangkan situasi. Warga yang bersangkutan kemudian dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) HB Saanin di Jalan Raya GadutLimau Manis, agar mendapatkan perawatan medis yang tepat.

Baca Juga  Satpol PP Padang Tambah Kekuatan dengan 150 Anggota Baru

“Evakuasi dan penjangkauan ini mencerminkan komitmen Satpol PP dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” kata Chandra. Ia menambahkan, personel selalu siaga untuk merespons setiap laporan dari warga demi memastikan pelayanan publik terkait ketertiban berjalan optimal.

Chandra juga mengimbau masyarakat agar tetap proaktif. Warga dapat melaporkan kejadian serupa atau gangguan ketertiban melalui media sosial resmi Satpol PP Kota Padang atau langsung ke Markas Komando (Mako) Satpol PP.

Baca Juga  Satpol PP Ingatkan PKL Taat Aturan Berjualan

Dengan sinergi antara laporan cepat masyarakat dan respons petugas, diharapkan Kota Padang tetap aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warganya.(des*)