Padang  

Gubernur Mahyeldi, Sumbar Punya Potensi Besar Kembangkan Ekonomi Syariah

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah.
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah.

Padang – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa provinsi ini memiliki potensi besar dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah.

Menurut Mahyeldi, gerakan berwakaf dan berzakat telah menjadi pendorong penting dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat Sumbar. Potensi tersebut semakin diperkuat dengan sektor kuliner halal, fesyen halal, serta pariwisata halal yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi secara syariah.

Pernyataan ini disampaikan Mahyeldi saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Sumbar Tahun 2025, yang digelar pada Kamis (13/11/2025) di Auditorium Gubernuran Kota Padang.

“Ekonomi dan keuangan syariah adalah dua sisi mata uang yang tak bisa dipisahkan di Sumatera Barat,” ujarnya. Mahyeldi menambahkan, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Sumbar menegaskan kearifan lokal melalui filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) sebagai landasan pelaksanaan syariah Islam dalam kehidupan sehari-hari.

“Hal ini menunjukkan bahwa ekonomi dan keuangan syariah merupakan potensi strategis yang dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di Sumbar,” lanjut Mahyeldi.

Dengan mayoritas masyarakat Sumbar beragama Islam dan menjunjung tinggi prinsip ABS-SBK, Gubernur menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor yang terencana dan terintegrasi untuk memaksimalkan kontribusi ekonomi syariah.

Sebagai bagian dari pengembangan ini, pada 15–16 November 2025 akan digelar Konferensi Waqaf Internasional di Hotel Truntum Padang. Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sumbar dan Pondok Modern Darussalam Gontor, bertujuan menghasilkan gagasan baru serta solusi konkret dalam pengelolaan wakaf produktif. Konferensi ini diharapkan dapat memperkuat industri halal, UMKM halal, ekspor halal, ekosistem ekonomi syariah, keuangan syariah, serta dana sosial syariah.

Mahyeldi juga menjelaskan bahwa dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, ekonomi dan keuangan syariah menjadi salah satu fokus pada Misi keempat, yaitu memperkuat peran sektor ini untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Fokus pengembangan mencakup sektor unggulan seperti pertanian, perdagangan UMKM, green economy, dan energi terbarukan yang selaras dengan prinsip syariah.

“Strategi yang ditempuh meliputi peningkatan kualitas investasi, digitalisasi UMKM, revitalisasi infrastruktur, serta penguatan ekonomi di nagari,” jelas Mahyeldi. Ia juga menegaskan bahwa seluruh kabupaten dan kota di Sumbar diharapkan membentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) paling lambat awal 2026, sebagai persiapan penilaian Adinata Syariah Tingkat Provinsi oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian Setda Sumbar, Kuartini Deti Putri, menambahkan bahwa Rakor ini bertujuan memperkuat ekonomi dan keuangan syariah untuk mendukung transformasi ekonomi dan sosial melalui hilirisasi industri halal dan penguatan rantai halal melalui UMKM. Rakor diharapkan dapat menciptakan sinkronisasi, sinergi, dan harmonisasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Rakor Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Sumbar Tahun 2025 diikuti oleh 115 peserta, termasuk Bupati/Wali Kota se-Sumbar, KNEKS, instansi vertikal, OPD provinsi dan kabupaten/kota, perguruan tinggi, Halal Madani, Halal Center, serta Satgas Halal. Kegiatan ini juga merumuskan rencana aksi kabupaten/kota dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi sesuai dokumen perencanaan daerah.

“Keberhasilan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Sumbar sangat tergantung pada komitmen dan konsistensi semua pihak dalam menjalankan rencana yang telah ditetapkan,” tutup Deti.(des*)