BKI Dorong Digitalisasi Penilaian Risiko Demi Keselamatan Pelayaran Nasional

BKI juga menekankan konsep dasar risk assessment atau penilaian risiko dalam konteks keselamatan pelayaran.
BKI juga menekankan konsep dasar risk assessment atau penilaian risiko dalam konteks keselamatan pelayaran.

Jakarta – Upaya menjaga keselamatan pelayaran kini tidak hanya mengandalkan pemeriksaan teknis, tetapi juga strategi pencegahan melalui analisis risiko sejak tahap awal. PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI mendorong penerapan sistem penilaian risiko berbasis digital untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, serta keselamatan operasional kapal di Indonesia.

Sebagai lembaga yang berwenang dalam klasifikasi dan sertifikasi kapal, BKI berperan memastikan setiap kapal memenuhi standar keselamatan dan kelayakan berlayar. Dalam langkah terbarunya, BKI memperkenalkan pedoman baru klasifikasi kapal dan bangunan apung yang beroperasi di perairan domestik—termasuk sungai dan danau—dengan fokus pada penerapan metode berbasis risiko, terutama untuk kapal yang sudah beroperasi atau kapal eksisting.

“Pendekatan ini membantu mengidentifikasi potensi bahaya selama kapal beroperasi, sehingga tindakan pencegahan bisa dilakukan lebih cepat dan efektif,” ujar Direktur Operasi Bisnis Klasifikasi BKI, Arief Budi Permana, Rabu (5/11/2025).

Melalui konsep risk assessment, BKI berupaya membangun kesamaan pemahaman antar divisi mengenai pentingnya penilaian risiko sebagai bagian integral dari sistem klasifikasi kapal. Pendekatan ini bukan hanya meningkatkan standar keselamatan, tetapi juga mendukung transformasi digital BKI dalam pelayanan maritim nasional.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen BKI untuk mempercepat proses klasifikasi, memperkuat transparansi keputusan teknis, dan menumbuhkan budaya keselamatan di industri pelayaran. Dengan penerapan teknologi dan analisis risiko yang lebih modern, BKI berharap sektor pelayaran Indonesia dapat lebih kompetitif, aman, serta berkelanjutan di tingkat global.(BY)