Hukrim  

Dramatis! Negosiasi dengan Suku Anak Dalam Selamatkan Bilqis

Ilustrasi
Ilustrasi

Jakarta – Suasana haru menyelimuti Aula Polrestabes Makassar ketika Dwi Nurmas akhirnya dipertemukan kembali dengan putrinya, Bilqis (4), yang ditemukan selamat setelah seminggu dinyatakan hilang akibat penculikan di Lapangan Taman Pakui, Makassar.

“Ya Allah, Alhamdulillah. Saya sangat bersyukur,” ujar Dwi dengan mata berkaca-kaca, sesaat setelah memeluk putrinya pada Minggu (9/11). Ia tak kuasa menahan tangis dan hanya mampu menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian, masyarakat, dan semua pihak yang terlibat dalam pencarian. Sebelumnya, Dwi bahkan menyatakan siap memaafkan para pelaku asalkan putrinya kembali dalam keadaan selamat.

Bilqis dilaporkan hilang pada Minggu (2/11) saat bermain di pinggir lapangan tenis, sementara ayahnya sedang bertanding. Rekaman CCTV menunjukkan seorang perempuan membawa pergi Bilqis bersama dua anak kecil lainnya.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim gabungan Polrestabes Makassar dan Polda Jambi berhasil menemukan Bilqis di pemukiman Suku Anak Dalam (SAD), Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi, pada Sabtu (8/11).

“Alhamdulillah, anak korban ditemukan dalam kondisi sehat dan telah kembali ke Makassar,” ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana. Hasil pemeriksaan medis memastikan Bilqis tidak mengalami kekerasan fisik.

Kasus ini mengungkap jaringan perdagangan anak lintas provinsi. Pelaku utama, berinisial SY, diketahui menjual Bilqis kepada sindikat asal Jawa Tengah, NH (29), seharga Rp5 juta. NH kemudian menawarkannya kepada pelaku M (49) di Jambi dengan harga Rp30 juta. Selanjutnya, anak korban diserahkan kepada warga SAD bernama LN setelah pelaku menerima Rp80 juta. Polisi menyatakan, M dan rekannya APS telah sembilan kali melakukan transaksi jual-beli anak di Merangin, Jambi.

Proses penyelamatan Bilqis berlangsung dramatis. Polisi harus bernegosiasi dengan pemimpin adat SAD, Temenggung Sikar, untuk meyakinkan pelaku terakhir, BGN, agar menyerahkan anak tersebut. Setelah proses yang alot, BGN akhirnya bersedia menyerahkan Bilqis dengan kesepakatan “tebusan” Rp100 juta.

Kini, seluruh pelaku telah diamankan di Polda Jambi dan Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.(des*)