Warga Thailand Terancam Denda Jika Minum Alkohol di Luar Jam yang Diperbolehkan

Ilustrasi minuman beralkohol.
Ilustrasi minuman beralkohol.

Jakarta – Mulai Sabtu (9/11/2025), warga Thailand yang terbiasa menikmati minuman beralkohol di sore hari kini harus lebih berhati-hati. Pemerintah Negeri Gajah Putih menerapkan aturan baru yang memperketat pengawasan konsumsi alkohol, dengan ancaman denda besar bagi pelanggar.

Perubahan ini merupakan bagian dari revisi Undang-Undang Pengendalian Minuman Beralkohol, yang bertujuan memperkuat penegakan hukum sekaligus menekan promosi dan pemasaran produk alkohol secara lebih ketat.

Aturan Ketat Waktu dan Tempat

Sejak 1972, Thailand telah melarang penjualan alkohol di sebagian besar toko dan supermarket antara pukul 14.00 hingga 17.00 waktu setempat. Namun, berdasarkan revisi terbaru yang berlaku sejak Sabtu lalu (8/11), bukan hanya penjual, tetapi juga konsumen kini bisa dikenai sanksi.
Setiap individu yang minum atau disajikan alkohol di tempat dan jam terlarang dapat didenda hingga 10.000 baht (sekitar Rp4,7 juta).

Meski terdapat pengecualian untuk hotel, tempat hiburan berlisensi, area wisata bersertifikat, serta bandara internasional, tanggung jawab utama kini tetap dibebankan pada konsumen.

Larangan Iklan dan Promosi

Selain pembatasan waktu konsumsi, peraturan baru juga menyoroti larangan iklan minuman beralkohol. Setiap bentuk promosi kini harus bersifat informatif tanpa unsur ajakan atau citra positif terhadap konsumsi alkohol.
Penggunaan selebriti, influencer, dan tokoh publik dalam kampanye komersial produk alkohol pun dilarang total.

Presiden Asosiasi Restoran Thailand, Chanon Koetcharoen, menyebut aturan ini dapat merugikan pelaku usaha kuliner.
“Bayangkan jika pelanggan membeli bir pukul 13.59 lalu meminumnya hingga lewat jam dua siang, itu sudah termasuk pelanggaran. Situasi ini bisa memperlambat laju industri restoran,” ujarnya dikutip dari Bangkok Post.

Dampak di Lapangan

Di kawasan wisata populer seperti Khao San Road, Bangkok, sejumlah pengusaha bar dan restoran mengaku khawatir pendapatan akan turun drastis karena pelanggan takut dikenai denda.
Seorang asisten manajer bernama Bob menyebut, penjualan alkohol bisa menurun hingga setengahnya selama jam-jam terlarang akibat kebijakan baru tersebut.

Selain itu, beberapa pihak juga khawatir aturan ini dapat menjadi celah bagi oknum aparat untuk meminta uang secara ilegal dari pelanggan atau pemilik usaha dengan dalih pelanggaran.

Dorongan Reformasi Hukum Alkohol

Sementara itu, anggota parlemen dari Partai Rakyat (People’s Party), Taopiphop Limjittrakorn, menilai kebijakan ini terlalu membatasi kebebasan masyarakat. Ia mendorong agar penjualan minuman keras dibuka sepanjang waktu tanpa batasan jam.
“Revisi undang-undang ini hanya menguntungkan kelompok yang menentang konsumsi alkohol. Turis pun bisa kebingungan jika memesan minuman sebelum jam terlarang, lalu meminumnya setelahnya,” katanya.

Di Thailand, mayoritas penduduk memeluk agama Buddha, di mana umatnya diimbau untuk menghindari alkohol dan zat memabukkan sebagai bagian dari praktik Lima Sila — prinsip moral untuk menjaga kesadaran dan menghindari perilaku ceroboh.(BY)