Agam – Sebanyak 92 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, kini telah memiliki badan hukum, dan sebagian di antaranya mulai menjalankan kegiatan usaha secara mandiri.
“Seluruh nagari di Kabupaten Agam sudah memiliki KDMP yang resmi berbadan hukum,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UKM Agam, Endrimelson, di Lubuk Basung, Selasa (29/10).
Ia menjelaskan, sejumlah KDMP telah memulai usaha kecil seperti layanan Brilink, penyaluran beras Bulog, penjualan sembako, hingga perlengkapan alat tulis. Sumber modal usaha berasal dari simpanan pokok serta simpanan wajib para anggota koperasi.
“Belum semua koperasi beroperasi penuh karena sebagian pengurus masih menjalani pelatihan dan mencari peluang usaha yang paling potensial,” tambahnya.
Untuk mempercepat kemandirian koperasi, Dinas Koperasi dan UKM Agam mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang dasar-dasar perkoperasian pada 23–24 Oktober 2025. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan pengurus dalam mengelola koperasi secara profesional, mengidentifikasi peluang bisnis, serta menjalin kemitraan dengan berbagai pihak.
Bimtek tersebut menghadirkan narasumber dari kalangan praktisi koperasi Sumbar, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumbar, PT Sibaga Inti Mileal (Jakarta) yang menyediakan sistem digital, serta Koperasi Kana (Jawa Timur) yang berpotensi menjadi mitra pemasok gula bagi KDMP Agam.
Selain itu, turut hadir perwakilan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Bulog, serta Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) melalui Bank Mandiri yang memberikan penjelasan mengenai skema pembiayaan usaha.
Endrimelson menegaskan, Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari program strategis nasional yang melibatkan banyak sektor untuk memperkuat ekonomi desa.
“Koperasi harus dikelola secara transparan dan profesional agar mampu menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat. Melalui Bimtek ini, kami juga membuka ruang diskusi untuk mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi KDMP di lapangan,” tuturnya.(des*)












