Padang – Warga Gang Bandes Cengkeh, Kelurahan Cengkeh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, digemparkan dengan penemuan seorang pria yang ditemukan tewas tergantung di rumahnya pada Minggu sore (18/10).
Korban diketahui bernama Randi Prayoga Dwiyan (29), seorang karyawan swasta yang tinggal seorang diri di rumah tersebut.
Penemuan bermula saat istri korban, R (29), datang berkunjung bersama kedua orang tuanya, M (70) dan MP (66), dari Kota Pariaman. Setibanya di lokasi, mereka mengetuk pintu dan memanggil korban, namun tidak mendapat jawaban. Melihat sepeda motor korban masih terparkir di teras sementara pintu terkunci dari dalam, kecurigaan pun muncul.
Karena tak kunjung ada respons, mereka memecahkan kaca jendela untuk membuka pintu. Saat berhasil masuk, ketiganya terkejut menemukan Randi sudah dalam kondisi tergantung di kusen pintu kamar dengan menggunakan kain sarung. Mereka segera meminta bantuan warga sekitar dan melapor ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Robby Setiadi Purba, memerintahkan personel piket untuk menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tim yang dipimpin Pawas IPDA Atriyus, S.Sos melakukan olah TKP dan memastikan korban telah meninggal dunia. Jenazah kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari hasil pemeriksaan awal Tim Identifikasi Polresta Padang, korban diperkirakan sudah meninggal sekitar 24 jam sebelum ditemukan. Tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Di lokasi kami menemukan satu unit ponsel dan dompet berisi surat gadai HP milik korban senilai Rp1,2 juta. Menurut keterangan istrinya, ponsel yang ditemukan bukan milik korban,” ungkap Kompol Robby.
Sang istri menjelaskan bahwa pada Jumat sore sebelumnya, ia pulang ke rumah orang tuanya di Desa Rawang, Kecamatan Pariaman Tengah, untuk menyusui anak mereka yang berusia 22 bulan. Anak tersebut tinggal bersama orang tuanya karena kedua orang tuanya bekerja di Padang. Komunikasi terakhir dengan korban terjadi pada Sabtu (18/10) sekitar pukul 10.00 WIB.
Berdasarkan penyelidikan sementara, polisi menduga korban nekat mengakhiri hidupnya akibat tekanan ekonomi, mengingat adanya surat gadai HP dan tidak ditemukannya uang tunai di dompet korban. Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan resmi penolakan di atas materai.
Setelah proses visum luar selesai dilakukan oleh tim medis RS Bhayangkara sekitar pukul 17.15 WIB, jenazah diserahkan kepada keluarga pada pukul 18.12 WIB untuk dimakamkan di kampung halaman orang tuanya di Jalan Siti Manggopoh, Desa Mangguang, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman.
Pihak kepolisian menyatakan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif pasti di balik tindakan tragis tersebut.(des*)












