Tujuh Kawasan Metropolitan Jadi Prioritas Pengolahan Sampah Jadi Energi

Tumpukan sampah di sepanjang Pantai Padang pasca hujan deras dan banjir
Tumpukan sampah di sepanjang Pantai Padang pasca hujan deras dan banjir

Jakarta – Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menetapkan lebih dari 260 kabupaten/kota berada dalam status darurat sampah

Langkah ini bertujuan mempercepat pengelolaan limbah perkotaan melalui teknologi ramah lingkungan, termasuk skema pengolahan sampah menjadi energi (waste to energy).

“Menteri telah menetapkan lebih dari 260 kabupaten/kota dalam status darurat sampah. Dengan status ini, semua upaya penanganan bisa segera dijalankan,” ujar Hanif usai Refleksi Satu Tahun KLH/BPLH di Jakarta, Senin (20/10/2025).

Penetapan tersebut merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Status darurat memungkinkan pemerintah memperluas akses pembiayaan dan teknologi pengolahan sampah, termasuk skema Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang didukung Badan Pengelola Investasi Danantara.

Baca Juga  DAS Regoyo dan Besuk Kobokan Berisiko Lahar Dingin

“Skema waste to energy membutuhkan dana besar dari Danantara. Dengan status darurat ini, penanganan sampah dapat dilakukan secara lintas sektor,” jelas Hanif.

Selain itu, Hanif menyerahkan laporan verifikasi tujuh wilayah prioritas PSEL kepada CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani. Tujuh kawasan metropolitan tersebut adalah:

Yogyakarta RayaKota YogyakartaSlemanBantul

Denpasar RayaKota Denpasar, Kabupaten Badung

Bogor Raya: Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok

Bekasi Raya: Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi

Tangerang Raya: Kota Tangerang, Kota Tangsel, Kabupaten Tangerang

Medan Raya: Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang

Semarang Raya: Kota Semarang, Kabupaten Semarang

Baca Juga  Harga Emas Antam Hari Ini 5 Mei, Merosot ke Rp922 Ribu

Pemerintah juga tengah menyiapkan gelombang kedua wilayah prioritas PSEL yang akan segera diumumkan.

“Dengan sinergi lintas sektor, kami berharap transformasi pengelolaan sampah perkotaan dapat berlangsung berkelanjutan sekaligus memberikan manfaat energi,” tutup Hanif.(des*)