Padang – Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat (Sumbar) melaporkan, tingkat inflasi tahunan di provinsi tersebut pada September 2025 mencapai 4,22 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 110,60.
Dari 11 kabupaten/kota yang menjadi sampel pemantauan, Kabupaten Pasaman Barat mencatat inflasi tertinggi sebesar 6,38 persen dengan IHK 112,87. Sementara inflasi terendah terjadi di Kota Padang dengan angka 3,52 persen dan IHK 109,75.
Kepala BPS Sumbar, Sugeng Arianto, menjelaskan bahwa kenaikan inflasi tahunan terutama dipengaruhi oleh melonjaknya harga di beberapa kelompok pengeluaran.
“Kontributor terbesar berasal dari kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang naik 11,66 persen, serta kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang meningkat 8,14 persen,” ujar Sugeng dalam konferensi pers, Rabu (1/10/2025).
Jika dirinci per kelompok pengeluaran, inflasi tercatat pada:
Pakaian dan alas kaki (0,45 persen)
Perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga (1,31 persen)
Perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga (0,11 persen)
Kesehatan (2,20 persen)
Transportasi (2,11 persen)
Rekreasi, olahraga, dan budaya (0,97 persen)
Pendidikan (3,83 persen)
Penyediaan makanan dan minuman/restoran (2,38 persen)
Adapun kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan justru mengalami deflasi sebesar 0,17 persen.
Sementara itu, inflasi bulanan Sumbar pada September 2025 tercatat 0,85 persen, sedangkan inflasi sejak awal tahun hingga September mencapai 3,46 persen. (des*)












