Bawaslu Pasaman Rekomendasikan Perbaikan Data Pemilih Bermasalah ke KPU

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman, Rini Juita.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman, Rini Juita.

Pasaman Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, memperkuat pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dengan menurunkan tim hingga tingkat kecamatan dan nagari.

Ketua Bawaslu Pasaman, Rini Juita, menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus pengawasan PDPB untuk memastikan akurasi daftar pemilih di seluruh kecamatan.

“Tim ini akan menjangkau semua kecamatan yang ada di Kabupaten Pasaman,” ujar Rini di Lubuk Sikaping, Rabu (1/10).

Menurut Rini, pembentukan tim ini merupakan langkah strategis agar pengawasan data pemilih tidak hanya dilakukan di tingkat kabupaten, tetapi hingga ke lapisan paling bawah.

“Dengan adanya tim pengawas di seluruh kecamatan, kami ingin memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan transparan, akurat, dan sesuai aturan. Setiap warga yang memenuhi syarat harus terdaftar, sementara data yang tidak valid harus segera diperbaiki,” tegasnya.

Pengawasan ini juga melibatkan kerja sama dengan para camat, wali nagari, hingga kejorongan.

Baca Juga  Korban Dibunuh dan Dibuang di Selokan, Pelaku Ditangkap

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Koordinasi dengan wali nagari menjadi kunci agar daftar pemilih di Pasaman valid. Ini bagian dari tanggung jawab Bawaslu dalam melindungi hak pilih masyarakat,” tambah Rini.

Seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasaman juga dilibatkan untuk mendukung pengawasan yang maksimal. Selain itu, Bawaslu membuka partisipasi publik melalui link kuesioner kepuasan masyarakat untuk menerima masukan, kritik, dan saran terkait kinerja Bawaslu.

“Melalui kuesioner ini, masyarakat bisa menyampaikan pendapatnya secara langsung. Hasilnya akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengawasan,” jelas Rini.

Dengan adanya tim pengawas di seluruh kecamatan dan partisipasi publik, Bawaslu Pasaman optimis proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan akan berlangsung lebih transparan, akurat, dan partisipatif.

Dari hasil pengawasan, Bawaslu menemukan 693 data pemilih yang perlu diperbarui oleh KPU Pasaman. Temuan ini meliputi pemilih meninggal dunia, pindah domisili, pemilih pemula, hingga anggota TNI/Polri yang pensiun atau berpindah status.

Baca Juga  Ambulans Tak Lagi Berbayar, Pemkab Pasaman Hadirkan SIGAP untuk Masyarakat

Rinciannya, 131 pemilih meninggal dunia, 21 pindah domisili, 336 pemilih pemula, 9 pensiunan TNI/Polri, dan 14 sipil yang menjadi anggota Polri.

“Sesuai kewenangan, Bawaslu memberikan rekomendasi perbaikan agar data tersebut segera diperbarui, sehingga tidak ada warga berhak pilih yang kehilangan haknya,” tutup Rini.(da*)