Hukrim  

Tarif Parkir Memicu Penganiayaan, Pelaku Ditangkap

Ilustrasi
Ilustrasi

Jakarta– Seorang juru parkir liar berinisial RBG (23) ditangkap polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap seorang pemotor, SR (40), di kawasan Kelapa GadingJakarta Utara. Korban mengalami luka robek di kepala akibat serangan menggunakan pipa besi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta UtaraKompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, menjelaskan bahwa pelaku memukul korban beberapa kali hingga menimbulkan luka robek di kepala dan memar di beberapa bagian tubuh.

Kejadian bermula ketika korban SR bersama saksi hendak mengambil sepeda motornya yang telah diparkir. Korban telah membayar tarif parkir sebesar Rp5.000, namun pelaku menuntut tambahan Rp10.000 per motor, sehingga terjadi adu mulut.

Baca Juga  Rekaman Bullying di Malang Tersebar di WhatsApp

“Pelaku kemudian mengambil pipa besi dari warung terdekat dan langsung menyerang korban,” jelas Kompol Onkoseno.

Pelaku kini telah diamankan di Kabupaten TangerangBanten, dan sedang dimintai keterangan lebih lanjut. Barang bukti juga telah diserahkan ke penyidik untuk proses hukum selanjutnya.(des*)