Jakarta – Polisi mengungkap total dana yang terdeteksi di rekening dormant yang menjadi target pencurian dalam kasus penculikan yang menewaskan Kepala Cabang Bank, M Ilham Pradipta (37). Hingga kini, jumlah uang yang berhasil diidentifikasi mencapai sekitar Rp 70 miliar.
“Jumlah pastinya masih belum bisa dipastikan, tetapi dari yang sudah teridentifikasi nilainya cukup besar, sekitar Rp 60–70 miliar,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya, kepada wartawan, Selasa (23/9/2025).
Wira menambahkan, dana tersebut tersebar di beberapa rekening, meskipun jumlahnya tidak sampai puluhan rekening. Proses penyidikan terhadap kasus ini masih terus berlangsung.
Sebelumnya, polisi menyebut M Ilham Pradipta diculik dan dianiaya hingga meninggal dunia karena pelaku membutuhkan otorisasinya untuk mengakses rekening dormant. Namun, dana dari rekening tersebut belum sempat dipindahkan oleh para pelaku.
“Terkait perpindahan dana dari rekening dormant, hingga saat ini belum terjadi. Para pelaku menculik korban dengan tujuan memperoleh otorisasi untuk memindahkan dana ke rekening penampung,” jelas Wira Satya Triputra kepada wartawan pada Selasa (16/9).
Diketahui, rekening penampungan tersebut dibuat oleh tersangka C, alias Ken, yang merupakan otak di balik penculikan ini. Ken memperoleh informasi tentang rekening dormant dari seseorang berinisial S. Pihak kepolisian masih mendalami identitas S, karena tersangka C belum memberikan keterangan yang jelas mengenai sosok tersebut.
M Ilham ditemukan tewas pada Kamis (21/8). Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Selain itu, dua prajurit TNI juga ditetapkan sebagai tersangka dan penanganannya dilakukan oleh Pomdam Jaya.(des*)












