BSU Diprediksi Berlanjut Kuartal III-IV 2025, Pemerintah Siapkan Skema Baru

BSU 2025.
BSU 2025.

Jakarta Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600.000 masih menjadi topik hangat pada September 2025. Pemerintah sebelumnya telah menuntaskan penyaluran BSU periode Juni–Juli 2025 kepada 15,9 juta pekerja, dengan pencairan yang berakhir pada Agustus 2025.

Tak hanya pekerja formal, tenaga pendidik PAUD juga mendapatkan bantuan serupa. Dana tersebut diberikan untuk guru di Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA), serta satuan PAUD lainnya. Penyaluran dilakukan melalui rekening bank resmi yang telah ditunjuk pemerintah.

Berdasarkan Surat Edaran Puslapdik Kemendikbudristek Nomor 1089/J5/LP.01.05/2025, penerima BSU guru PAUD wajib mengaktifkan rekening mereka paling lambat 30 Januari 2026. Apabila rekening tidak diaktifkan hingga batas waktu tersebut, dana akan otomatis dikembalikan ke kas negara.

Program BSU Diprediksi Berlanjut

Hingga kini, pemerintah belum memberikan kepastian apakah BSU pekerja akan kembali disalurkan pada September 2025. Namun, Kementerian Keuangan mengindikasikan program ini kemungkinan diteruskan pada kuartal III dan IV-2025 karena dianggap efektif menjaga daya beli masyarakat.

“Program BSU kemungkinan dilanjutkan karena terbukti membantu mendorong konsumsi. Pemerintah sedang menyiapkan skema pencairan untuk periode berikutnya,” ujar Riznaldi Akbar, Analis Kebijakan di Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu.

Selain itu, pemerintah juga mempersiapkan stimulus fiskal tambahan menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Langkah ini bertujuan menjaga belanja masyarakat tetap stabil dan mendorong pertumbuhan ekonomi sekitar 5 persen.

Cara Mengecek Status Penerima BSU 2025

Bagi pekerja yang sudah lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan, status penerima BSU dapat dicek melalui beberapa cara berikut:

  1. Website BPJS Ketenagakerjaan

Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Isi NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif

Klik Lanjutkan untuk mengetahui hasil pengecekan

Jika lolos, sistem akan mengarahkan untuk melakukan pengecekan di situs Kemnaker

  1. Website Kemnaker

Buka bsu.kemnaker.go.id

Masukkan NIK dan kode keamanan

Klik Cek Status

Jika terdaftar, akan muncul notifikasi status pencairan atau keterangan sebagai calon penerima

  1. Aplikasi Pospay

Unduh aplikasi Pospay di Playstore atau Appstore

Tekan ikon “i” di pojok kanan bawah, pilih menu Bantuan Sosial

Pilih Bantuan Subsidi Upah 2025, masukkan NIK, lalu ikuti langkah verifikasi dengan memfoto KTP dan mengisi formulir sesuai data diri

Sistem akan memberikan QR Code untuk pencairan di kantor pos atau lokasi yang ditentukan

Dengan berbagai kanal tersebut, masyarakat dapat memantau status BSU Rp600.000 secara mandiri. Namun, keputusan mengenai pencairan tahap selanjutnya masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.(BY)