Padang– Universitas Negeri Padang (UNP), Sumatera Barat, memutuskan seluruh kegiatan belajar mengajar dilaksanakan secara daring mulai 1 hingga 4 September 2025. Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang dapat memengaruhi kelancaran aktivitas akademik.
“Mulai 1 sampai 4 September 2025, proses perkuliahan di UNP akan berlangsung secara daring,” ujar Rektor UNP, Krismadinata, di Padang, Senin (1/9).
Ia menjelaskan, keputusan tersebut dituangkan dalam surat edaran yang diterbitkan pada 31 Agustus 2025. Meski dilakukan secara online, pihak kampus menegaskan agar pembelajaran tetap memperhatikan capaian pembelajaran mata kuliah (CPMK) dan capaian pembelajaran lulusan (CPL). “Kebijakan ini bersifat fleksibel dan akan terus dievaluasi, bahkan bisa berubah sewaktu-waktu sesuai kondisi,” tambahnya.
Krismadinata berharap seluruh civitas akademika dapat menjalankan pembelajaran daring dengan optimal, sembari menjaga keamanan dan kenyamanan selama periode tersebut.
Tidak hanya UNP, Pemerintah Kota Padang juga mengambil langkah serupa. Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, seluruh jenjang pendidikan dari PAUD, SD hingga SMP diinstruksikan melaksanakan pembelajaran daring pada 1 September 2025.
“Seluruh aktivitas belajar mengajar di tingkat PAUD, SD, dan SMP di Kota Padang dilaksanakan secara daring,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang, Yopi Krislova.
Ia menyebutkan, kebijakan itu dikeluarkan menyusul adanya informasi mengenai rencana aksi unjuk rasa di beberapa titik pusat kota pada 1 September. Kondisi tersebut dikhawatirkan memicu kepadatan lalu lintas serta mengganggu kenyamanan dan keamanan peserta didik. Dalam surat edaran juga ditegaskan agar guru dan siswa tetap melaksanakan pembelajaran daring sesuai jadwal yang berlaku.(des*)












