Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar resmi menonaktifkan Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, dari keanggotaan DPR. Keputusan ini ditetapkan oleh Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji di Jakarta pada 31 Agustus 2025.
“Sesuai keputusan DPP Partai Golkar, Saudara Adies Kadir dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, efektif mulai Senin, 1 September 2025,” ujar Sarmuji dalam keterangan video yang dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (1/9).
Sarmuji menjelaskan, langkah ini diambil sebagai respons atas dinamika sosial yang terjadi belakangan, sekaligus sebagai bentuk empati terhadap korban jiwa dalam aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu. “Aspirasi rakyat tetap menjadi pegangan utama Partai Golkar. Setiap langkah partai lahir dari semangat kerakyatan sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945,” katanya. Golkar juga menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya warga saat menyuarakan aspirasi mereka.
Aksi unjuk rasa menolak tunjangan DPR RI berlangsung pada 25 dan 28 Agustus 2025 di kawasan Senayan, Jakarta. Kericuhan terjadi pada malam 28 Agustus di Jalan Pejompongan, Jakarta Pusat, saat aparat kepolisian membubarkan massa. Dalam insiden ini, seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan (21), tewas setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri.
Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, membenarkan bahwa tujuh anggota Brimob sedang menjalani pemeriksaan terkait kejadian tersebut. Mereka adalah Aipda M. Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Baraka Jana Edi, Baraka Yohanes David, Bripka Rohmat, dan Kompol Cosmas Kaju.
Kematian Affan memicu aksi lanjutan dari komunitas ojek daring di depan Mako Brimob, Kwitang, Jakarta Pusat, untuk menuntut keadilan bagi korban.(des*)












