Jakarta – Tim Serigala Emas dari Opsnal Polsek Baturaja Timur berhasil menangkap seorang pelaku spesialis pembobol ruko dan rumah yang selama ini meresahkan warga Ogan Komering Ulu (OKU). Pelaku, berinisial LA atau Leo Anggara, merupakan warga Desa Simpang Agung, Kecamatan Simpang, OKU Selatan.
Penangkapan dilakukan tak lama setelah Leo kembali beraksi di wilayah Baturaja. Dia ditangkap tanpa perlawanan dengan barang bukti berupa lima unit handphone dan satu sepeda motor.
Berdasarkan hasil interogasi, Leo diketahui memiliki kemampuan membuka sistem keamanan handphone curian, termasuk yang dilengkapi sandi pengaman. “Dengan keahlian tersebut, pelaku bisa dengan mudah menjual hasil curiannya melalui media sosial,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Baturaja Timur, Ipda Andi Hendrianto, Sabtu (23/8/2025).
Kemampuan ini dipelajari secara otodidak melalui internet. Dalam menjalankan aksinya, pelaku kerap menyusup ke rumah dan ruko yang masih berpenghuni dengan cara mengendap-endap.
Saat ini, Leo Anggara ditahan di Polsek Baturaja Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatan jaringan atau pelaku lain dalam kasus pencurian tersebut.(des*)












