DPR Terima Rp9,9 Triliun pada 2026, Sri Mulyani Beberkan Alokasinya

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendapat anggaran sebesar Rp9,9 triliun pada 2026.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendapat anggaran sebesar Rp9,9 triliun pada 2026.

Jakarta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI diproyeksikan akan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp9,9 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Jumlah tersebut menunjukkan kenaikan cukup besar dibandingkan anggaran pada tahun sebelumnya.

Berdasarkan dokumen Himpunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L), nilai tersebut meningkat sekitar 47,8 persen dari APBN 2025 yang tercatat Rp6,69 triliun. Jika ditarik lebih jauh, anggaran DPR pada 2026 juga tercatat melonjak hingga 83 persen bila dibandingkan dengan tahun 2021.

Kenaikan signifikan ini memunculkan sorotan publik, terlebih di tengah pembahasan terkait tunjangan, fasilitas, serta kinerja anggota dewan. Banyak pihak mempertanyakan kebutuhan peningkatan anggaran ketika pemerintah masih menghadapi berbagai tantangan pembangunan dan ekonomi nasional.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam keterangannya menjelaskan bahwa dana tersebut akan difokuskan untuk dua kategori, yakni belanja operasional dan nonoperasional. Belanja operasional mencakup pembayaran gaji serta tunjangan bagi anggota DPR, Aparatur Sipil Negara (ASN), staf ahli, staf khusus, dan pegawai administrasi.

“Sementara belanja nonoperasional dialokasikan untuk mendukung tugas administrasi Sekretariat Jenderal DPR serta menunjang pelaksanaan fungsi kelembagaan dewan,” jelas Sri Mulyani dalam dokumen RAPBN 2026.

Lebih lanjut, anggaran ini juga diarahkan untuk mendukung agenda prioritas nasional. Di antaranya adalah penguatan fungsi legislasi, terutama dalam proses penyusunan serta pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) inisiatif DPR di bidang politik, hukum, keamanan, ekonomi, hingga kesejahteraan rakyat.

Jika melihat tren lima tahun terakhir, anggaran DPR memang terus mengalami peningkatan. Pada 2021, dana yang dikucurkan sebesar Rp5,41 triliun, naik menjadi Rp5,6 triliun pada 2022, dan Rp6,01 triliun pada 2023. Sempat turun tipis di 2024 menjadi Rp5,94 triliun, anggaran kembali meningkat pada 2025 menjadi Rp6,69 triliun, hingga akhirnya diusulkan Rp9,9 triliun pada RAPBN 2026.

Selain fokus pada anggaran, DPR juga menyiapkan sejumlah agenda strategis sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 serta Rencana Strategis DPR. Beberapa di antaranya adalah memperkuat fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, meningkatkan peran diplomasi parlemen, serta membenahi tata kelola kelembagaan agar lebih profesional, transparan, dan modern.(BY)