Nias – RSUD dr. M. Thomsen Hentikan Sementara Layanan Bedah karena Kekurangan Dokter Spesialis
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M. Thomsen Nias, Kabupaten Nias, Sumatera Utara, menghentikan sementara layanan bedah bagi pasien. Kebijakan ini berlaku mulai 18 hingga 27 Agustus 2025 karena keterbatasan tenaga dokter spesialis.
Plt. Direktur RSUD dr. M. Thomsen Nias, Ersan Kennedy Harefa, SE, melalui surat pengumuman yang beredar, menyatakan penghentian layanan bertujuan untuk menjaga keselamatan pasien. Selama periode ini, pihak rumah sakit meminta fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) untuk merujuk pasien yang membutuhkan tindakan bedah ke rumah sakit lain yang masih menyediakan layanan tersebut.
“Kami informasikan kepada masyarakat bahwa sementara ini pelayanan bedah tidak dapat dilakukan. Pasien akan diarahkan ke rumah sakit lain agar tetap mendapatkan penanganan yang dibutuhkan,” ujar Ersan Kennedy, Selasa (19/8/2025). Ia menegaskan, penghentian layanan ini bersifat sementara hingga ketersediaan dokter spesialis kembali terpenuhi, dan manajemen rumah sakit akan segera memberikan informasi jika ada perubahan jadwal.
Meskipun layanan bedah dihentikan, seluruh layanan medis lain di RSUD tetap berjalan normal sesuai jadwal.
Pasien Keluhkan Penanganan Lambat
Sebelumnya, seorang pasien post insisi dan drainase, Asa’aro Lase, menyatakan kecewa karena penanganannya tertunda sejak menerima rujukan pada 11 Agustus 2025. Ia akhirnya memutuskan pindah ke rumah sakit swasta pada 13 Agustus 2025.
“Saya dua hari menahan sakit tanpa kepastian penanganan dari dokter bedah. Akhirnya saya memutuskan pindah ke rumah sakit lain,” ungkap Asa’aro. Beberapa pasien lain juga mencari layanan alternatif di luar Kota Gunungsitoli.
Dokter Spesialis Bedah Pindah Praktik
Kekurangan tenaga bedah terjadi karena beberapa dokter spesialis tidak memperpanjang Surat Izin Praktik (SIP). Beberapa di antaranya memilih pindah ke rumah sakit lain, mengambil cuti, atau melanjutkan pendidikan ke luar negeri.
Dua dokter bedah, dr. Hajriadi Syah Aceh, SpB, dan dr. Jefry Adikam Sitepu, saat ini tercatat praktik di RS Bethesda. Hajriadi mengaku SIP-nya telah berakhir sejak Juni 2025 dan tidak diperpanjang, dengan alasan insentif yang belum dibayarkan manajemen rumah sakit.
“Saya belum menerima insentif periode Juli–Desember 2024 maupun Januari–Juni 2025. Manajemen sempat mengatakan insentif sudah cair, tetapi sampai sekarang belum diterima,” jelas Hajriadi.
Sementara itu, dr. Jefry Adikam Sitepu membenarkan bahwa ia sudah tidak praktik di RSUD Thomsen sejak Januari 2025. Meski terkait insentif, ia menyebutkan tidak terlalu mendesak, hanya merasa prihatin dengan situasi yang dialaminya.(des*)












