Birokrasi Rumit Hambat Penanganan Balita Kritis di Sukabumi

Ilustrasi
Ilustrasi

Jakarta – Perjuangan relawan Rumah Teduh Sukabumi dalam menyelamatkan nyawa Raya (3), balita yang akhirnya meninggal dunia dengan kondisi tubuh dipenuhi cacing, penuh rintangan. Bukan hanya menghadapi situasi medis yang kritis, mereka juga harus berhadapan dengan birokrasi berbelit saat berusaha mendapatkan jaminan kesehatan dari pemerintah.

Dalam sebuah video yang diunggah Rumah Teduh Sukabumi, terlihat bagaimana pada Minggu (13/7/2025) relawan menjemput Raya dari rumahnya di Desa CianagaKecamatan KabandunganKabupaten Sukabumi. Saat itu diketahui, keluarga Raya tidak memiliki dokumen kependudukan, sehingga otomatis tidak terdaftar dalam program Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Agar Raya bisa segera dirawat, relawan akhirnya menjaminkan diri kepada pihak RSUD R. Syamsudin SH dengan batas waktu tiga hari. Dalam tenggat itu, mereka berusaha keras mengurus kepesertaan BPJS Kesehatan supaya biaya perawatan dapat ditanggung negara. Jika gagal, otomatis Raya akan tercatat sebagai pasien umum dengan biaya pribadi.

Baca Juga  Masjid Raya Bambu Apus Tangsel Terkena Dampak Pohon Tumbang akibat Hujan Deras

Sejak hari pertama di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU), relawan sudah berupaya mengurus administrasi untuk mendapatkan KIS bagi Raya. Namun, bukannya mendapat kemudahan, mereka justru dioper dari satu instansi ke instansi lain. Proses panjang itu semakin menyulitkan karena harus berpacu dengan waktu yang diberikan rumah sakit.

Puncaknya, relawan mendapat kabar bahwa Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi tidak memiliki anggaran maupun kerja sama (MoU) dengan RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi. Pihak Dinkes justru menyarankan agar Raya dipindahkan ke RSUD Kabupaten Sukabumi di wilayah Jampang, meski saat itu kondisi balita tersebut sudah koma selama berhari-hari.(des*)