Jakarta – Indonesia terus mempercepat pemanfaatan energi panas bumi melalui dua proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) yang berada di Ulubelu dan Lahendong. Saat ini, kedua proyek tengah memasuki fase pengadaan serta pembentukan konsorsium, sebagai bagian dari upaya nasional dalam transisi menuju energi bersih dan target Net Zero Emission 2060.
PT PLN Indonesia Power (PLN IP) bekerja sama dengan PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) menandatangani Head of Agreement (HoA) untuk pengembangan energi panas bumi dengan kapasitas total 530 MW. Kesepakatan ini juga mencakup pembentukan konsorsium untuk mengelola proyek PLTP di Ulubelu dan Lahendong.
Langkah ini merupakan bentuk dukungan kedua perusahaan terhadap target pemerintah dalam mencapai Net Zero Emission 2060 dan Enhanced National Determined Contribution (ENDC) 2030, sekaligus memperkuat kontribusi energi baru terbarukan dalam bauran energi nasional.
Melalui HoA yang diteken di Jakarta, PLN IP dan PGE sepakat untuk mengeksplorasi pengembangan panas bumi di berbagai Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP), dengan total kapasitas indikatif mencapai 530 MW. Proyek-proyek ini mencakup wilayah yang berstatus Brownfield, Yellowfield, dan Greenfield.
Direktur Utama PLN IP, Bernadus Sudarmanta, menekankan komitmen perusahaan sebagai motor penggerak percepatan transformasi energi bersih di Indonesia.
“Kami yakin pengembangan energi panas bumi bukan hanya solusi jangka panjang untuk pasokan energi yang andal dan berkelanjutan, tetapi juga bukti nyata kontribusi BUMN dalam mendukung pembangunan rendah karbon. Konsorsium ini memastikan proses pengadaan dan pembangunan dilakukan secara efisien, transparan, dan berorientasi hasil,” ujarnya, Minggu (17 Agustus 2025).
Sebagai tindak lanjut HoA, PLN IP dan PGE membentuk konsorsium untuk mengelola proyek PLTP Ulubelu Binary Unit dengan kapasitas 30 MW di Lampung dan PLTP Lahendong Binary Unit berkapasitas 15 MW di Sulawesi Utara. Saat ini, kedua proyek tengah melalui proses pengadaan Independent Power Producer (IPP) di PT PLN (Persero) dan akan membentuk Joint Venture Company (JVC) setelah menerima Surat Penunjukan dari PLN.
Kedua proyek tersebut termasuk dalam pengadaan pembelian listrik PT PLN (Persero) untuk wilayah Sumatera dan Sulawesi, sekaligus menjadi bukti nyata sinergi BUMN dalam memperkuat pengembangan energi baru terbarukan di Indonesia.(BY)












