Pariaman – Wali Kota Pariaman, Yota Balad, secara resmi mengukuhkan Pengganti Antar Waktu (PAW) pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pariaman untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2021–2026. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Pariaman pada Kamis (14/8/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh Pimpinan BAZNAS Provinsi Sumatera Barat, Firadus; Ketua BAZNAS Kota Pariaman, Zalman Zaunit; Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pariaman, Rinalfi; serta Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdako Pariaman, Delri Soni.
Melalui Surat Keputusan Wali Kota Pariaman Nomor 221/400/2025, Adek Oswandi resmi diangkat sebagai Wakil Ketua IV BAZNAS Kota Pariaman, menggantikan posisi Dedi Edwar yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua II.
Dalam sambutannya, Yota Balad menyampaikan selamat kepada pejabat yang baru dilantik dan mengingatkan pentingnya memegang teguh amanah serta menjaga integritas selama menjalankan tugas.
*”Selamat kepada pengurus BAZNAS Kota Pariaman yang baru dilantik. Semoga dapat bekerja dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab demi kemaslahatan masyarakat,”* ucapnya.
Yota Balad juga menekankan bahwa BAZNAS memegang peran penting dalam membantu warga yang membutuhkan, terutama di sektor sosial dan perekonomian.(des*)










