Pasbar – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, melalui Dinas Kesehatan, terus memperketat pemantauan penyakit kaki gajah atau filariasis, meskipun daerah ini telah dinyatakan bebas dari penularan penyakit tersebut oleh Kementerian Kesehatan pada Juli 2025.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Pasaman Barat, Gina Alecia, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan secara rutin melalui surveilans aktif di wilayah sentinel, seperti Mandiangin dan Katiagan di Kecamatan Kinali—yang sebelumnya masuk kategori daerah endemis.
“Sejak 2015, kami mencatat 39 kasus kronis. Saat ini hanya tersisa tiga pasien aktif, dua di wilayah kerja Puskesmas Kinali dan satu di Puskesmas Sungai Aur,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).
Ketiga pasien tersebut mendapatkan penanganan sesuai prosedur standar, termasuk pemeriksaan pembesaran kelenjar getah bening dan pembekalan perawatan mandiri untuk menghindari infeksi berulang.
Warga yang menunjukkan gejala awal, seperti pembengkakan kaki yang muncul dan hilang, demam berkala, atau nyeri di area pangkal paha, akan langsung menjalani tes darah jari pada malam hari di Puskesmas. Hasilnya kemudian dikirim untuk uji silang ke Laboratorium Kesehatan Provinsi Sumatera Barat.
“Selain pengobatan, pasien juga kami bekali edukasi agar dapat merawat diri secara mandiri dan menjaga kebersihan demi mencegah perburukan kondisi,” tambah Gina.
Pasaman Barat pertama kali ditetapkan sebagai daerah endemis filariasis pada 2005, setelah hasil survei darah jari malam menunjukkan adanya penularan. Sejak itu, pemerintah melaksanakan program pemberian obat pencegahan massal (POPM) selama empat tahun berturut-turut, diikuti serangkaian survei evaluasi (TAS dan re-TAS) hingga akhirnya dinyatakan bebas penularan.
“Status eliminasi berarti tidak ada penularan baru sejak program pengobatan massal berjalan. Namun, pengawasan tetap dilanjutkan, terutama untuk memantau pasien kronis,” tegasnya.(des*)












