Hukrim  

Pencurian Tabung Gas di Kandang Ayam Terungkap

Residivis Curi 5 Tabung Gas di Limapuluh Kota
Residivis Curi 5 Tabung Gas di Limapuluh Kota

Limapuluh Kota  – Tim Satuan Reserse Kriminal Polres 50 Kota berhasil mengungkap kasus pencurian lima tabung gas ukuran 3 kilogram yang terjadi di sebuah kandang ayam di daerah Situjuah, Kabupaten Limapuluh Kota, pada Rabu (13/8).

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Wiko Satria, menyampaikan bahwa pelaku berinisial MY (40) merupakan residivis yang sudah empat kali menjalani hukuman penjara. “Ini menjadi kali kelima pelaku terlibat tindak pidana,” jelasnya, Rabu (13/8).

Peristiwa pencurian terjadi pada Juli 2025, di mana pelaku mengambil lima tabung gas dari kandang ayam milik warga setempat. Setelah berhasil membawa barang curian, MY menjual seluruh tabung gas tersebut dengan nilai total sekitar Rp650 ribu. Polisi menduga uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan pribadi pelaku.

Selain kasus pencurian tabung gas, MY juga tercatat terlibat dugaan penggelapan sebuah telepon genggam milik warga.

Penangkapan MY merupakan hasil kerja keras aparat di lapangan. Serangkaian penyelidikan dilakukan hingga akhirnya pelaku berhasil ditemukan dan diamankan tanpa melakukan perlawanan.

Saat ini, MY masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Polres 50 Kota. Polisi terus menyelidiki untuk memastikan apakah pelaku terlibat tindak pidana lain atau memiliki jaringan dengan pihak lain.

“Penyelidikan akan terus kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tutup Kapolres.(des*)