Muara Enim – Warga Desa Tambangan Kelekar, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, digemparkan oleh ulah seorang Ketua RT yang tertangkap basah berselingkuh dengan istri tetangganya.
Ketua RT berinisial JK tersebut diketahui sedang bersama seorang wanita berinisial TT, yang merupakan ibu rumah tangga dan masih bersuami. Keduanya tinggal di dusun yang sama.
Menurut informasi yang dihimpun, penggerebekan terjadi setelah warga lama mencurigai hubungan keduanya. Kecurigaan itu terbukti saat warga mendapati mereka dalam kondisi tak pantas.
“Saat digerebek, laki-laki itu hanya mengenakan celana dalam, sementara si perempuan sama sekali tidak berpakaian,” ungkap Lilo, warga setempat, Kamis (7/8/2025).
Peristiwa ini memicu kemarahan warga. Mereka menilai tindakan tersebut mencoreng nama baik lingkungan dan mendesak pemerintah desa untuk bertindak tegas.
Kepala Desa Tambangan Kelekar, Alim Iskandar, membenarkan insiden tersebut. Menurutnya, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan tidak membawa kasus ini ke ranah hukum.
“Keduanya telah sepakat berdamai dengan sejumlah ketentuan yang telah disetujui bersama,” jelas Alim.
Meski begitu, pihak desa tetap memberikan sanksi tegas berupa pencabutan Surat Keputusan (SK) jabatan Ketua RT dari JK.
“SK-nya sudah dicabut, jadi yang bersangkutan tidak lagi menjabat sebagai Ketua RT,” tegasnya.(des*)












