Abdul Azis Ditangkap KPK Terkait Dugaan Korupsi

Ilustrasi
Ilustrasi

Jakarta– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Abdul Azis dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan adanya penangkapan tersebut saat dikonfirmasi oleh media. “Saat ini masih dalam proses operasi,” ujarnya melalui pesan singkat.

Keterangan serupa juga disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia membenarkan bahwa OTT dilakukan di wilayah Sulawesi Tenggara, namun belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas para pihak yang diamankan maupun barang bukti yang telah disita.

“Tim KPK masih berada di lapangan. Informasi lebih lengkap terkait pihak-pihak yang ditangkap, barang bukti yang diamankan, serta dugaan tindak pidana yang ditangani akan kami sampaikan setelah proses awal selesai,” jelas Budi dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca Juga  Psikolog dan Psikiater Ditanggung BPJS, Asal Ikuti Prosedur

Penangkapan Abdul Azis ini menandai OTT ketiga yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025.

Sebelumnya, pada 16 Maret 2025, KPK melaksanakan OTT terkait dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

Kemudian, pada 28 Juni 2025, lembaga antirasuah ini kembali melakukan OTT terkait proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.(des*)