Padang – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Barat (Sumbar) telah menetapkan jadwal pelaksanaan Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) tahun 2025. Keputusan ini diambil dalam rapat pengurus KONI Sumbar yang berlangsung pada Senin, 14 Juli 2025.
Ketua KONI Sumbar, Ronny Pahlawan, menyampaikan bahwa Rakerprov tersebut akan menjadi langkah awal untuk mempersiapkan Musyawarah Provinsi (Musprov) KONI Sumbar.
“Rakerprov akan kita gelar sebagai bagian dari persiapan Musprov. Lewat rapat pengurus pada 14 Juli lalu, kami sepakat menjadwalkannya pada 9 Agustus 2025. Panitia penyelenggara dan panitia pengarah juga telah menyetujui tanggal tersebut,” ungkap Ronny di Padang, Rabu (16/7/2025).
Untuk mematangkan persiapan, KONI Sumbar telah membentuk panitia pelaksana yang diketuai oleh Nisfan Jumadil, yang juga menjabat sebagai Wasekum IV. Sementara Ketua Bidang Hukum KONI Sumbar, Mevrizal, dipercaya sebagai Ketua Panitia Pengarah (SC).
“Keduanya telah diminta untuk segera menyusun struktur panitia dan anggaran kegiatan. Dokumen itu nantinya akan diajukan ke Pemerintah Provinsi Sumbar sebagai dasar permintaan pencairan dana hibah tahap kedua,” jelas Ronny.
Dana Hibah Baru Sekali Cair
Ronny membeberkan bahwa dari total Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebesar Rp14 miliar—yang sudah disetujui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), termasuk Rp4,1 miliar dana pokok pikiran (Pokir)—baru sebagian kecil yang dicairkan.
“Pada Maret 2025, kami mengajukan pencairan Rp4,6 miliar atau sekitar 32,9 persen dari total anggaran, yang rencananya digunakan untuk kegiatan hingga Juni 2025. Namun, yang dicairkan oleh Dispora hanya Rp1,8 miliar atau 12,86 persen, dan itu pun hanya untuk kegiatan terbatas,” katanya.
Ia menyayangkan kebijakan tersebut karena bertentangan dengan ketentuan pencairan anggaran. Dana yang tersedia saat ini hanya mencakup kebutuhan hingga Maret 2025, padahal masa kepengurusan KONI Sumbar baru akan berakhir pada Mei 2025.
“Seharusnya, kegiatan KONI berjalan hingga Juni 2025. Tapi karena dana tahap kedua tidak kunjung cair, sisa dana Raker, Musprov, dan pelantikan yang belum digunakan terpaksa dialihkan untuk operasional seperti gaji pegawai, pembayaran BPJS, listrik, air, dan kebutuhan lainnya,” ujarnya.
Sudah Berulang Kali Mengajukan Pencairan
Menurut Ronny, seluruh laporan penggunaan anggaran telah disampaikan ke Dispora, Gubernur, Inspektorat, BPK, dan DPRD. Namun, sampai saat ini tidak ada respons terkait permintaan pencairan dana tahap kedua.
“Kami heran karena Dispora menyebutkan SPJ belum dikirim, padahal semua dokumen sudah kami serahkan. KONI telah berulang kali mengajukan pencairan, tetapi tidak pernah ada panggilan resmi dari Dispora untuk membahas ini,” jelasnya.
Ronny menegaskan bahwa jika dana Rp4,6 miliar yang diajukan pada Maret lalu dicairkan tepat waktu, maka Musprov sudah bisa dilaksanakan pada Juni 2025.
Dana Musprov Belum Tersedia
Ia juga menyebut bahwa dana yang ada saat ini hanya mencukupi operasional dari Januari hingga Maret. Sementara kebutuhan April hingga Juli, termasuk untuk pelaksanaan Rakerprov dan Musprov, belum memiliki anggaran.
“Dengan telah ditentukannya jadwal Rakerprov dan Musprov, kami berharap Pemprov Sumbar melalui Dispora segera mencairkan dana tahap kedua. Semua kegiatan dalam RAB sudah disetujui dan direncanakan dengan matang,” tegasnya.
Ronny menutup pernyataannya dengan harapan agar pencairan dana dapat dilakukan sebelum Rakerprov dilangsungkan, agar seluruh agenda organisasi dan bantuan untuk cabang olahraga serta atlet tidak tertunda lagi.(des*)












