Padang – Situs resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) milik Pengadilan Negeri (PN) Padang diduga mengalami peretasan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Sejak Senin pagi (14/7), sejumlah pengguna internet melaporkan kemunculan iklan judi online di beberapa halaman situs tersebut.
Berdasarkan pantauan sementara, iklan-iklan tersebut muncul dalam bentuk tautan aktif yang mengarah ke situs perjudian daring. Keberadaan konten ilegal ini jelas melanggar hukum dan mencoreng citra institusi peradilan.
Salah satu pengguna, Rudi, mengaku terkejut saat mengakses situs tersebut untuk mencari informasi jadwal sidang. “Niatnya mau cek jadwal, tapi malah melihat ada tautan mencurigakan di bagian bawah halaman,” ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, pihak PN Padang belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait dugaan insiden ini. Namun, berdasarkan informasi awal, diduga situs tersebut mengalami serangan siber atau celah keamanan yang dimanfaatkan untuk menyisipkan konten terlarang.
SIPP merupakan platform digital resmi yang digunakan pengadilan negeri di seluruh Indonesia untuk menyampaikan informasi publik seperti jadwal sidang, status perkara, dan putusan hukum. Oleh karena itu, munculnya konten tidak pantas di dalamnya menimbulkan kekhawatiran serius terhadap keamanan siber dan integritas sistem peradilan berbasis teknologi.(des*)












