Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Brutal di Mandonga

Pelaku pembunuhan IRT di Kendari ditangkap.
Pelaku pembunuhan IRT di Kendari ditangkap.

Jakarta Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Setelah lebih dari sepekan penyelidikan intensif, tersangka yang diketahui bernama Usman ditangkap di wilayah Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, pada Jumat malam (11/7/2025).

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Buser 77, Intelkam Polresta Kendari, Resmob Polda Sultra, dan Satreskrim Polres Konawe sekitar pukul 20.30 Wita. Usai diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Nirwan Fakaubun, menjelaskan bahwa Usman bukanlah kerabat korban, namun memiliki hubungan kerja dengan suami korban.

“Tidak ada hubungan keluarga antara pelaku dan korban. Pelaku hanya pernah bekerja sama dengan suami korban,” ungkap Kompol Nirwan dalam konferensi pers pada Jumat malam.

Saat ini, penyidik masih terus mendalami motif di balik aksi keji tersebut. Meski Usman telah ditangkap, aparat belum bisa memastikan latar belakang pasti dari tindakannya terhadap korban yang berinisial AI (59).

“Kami masih perlu melakukan pendalaman untuk mengetahui secara jelas motif pelaku,” ujar Nirwan.

Pihak kepolisian berkomitmen melanjutkan penyelidikan secara intensif guna mengungkap seluruh fakta yang melatarbelakangi pembunuhan tragis ini.

Peristiwa berdarah tersebut pertama kali terungkap pada Selasa malam (1/7/2025). Korban ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di rumahnya yang berada di Jalan Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

Jenazah AI ditemukan dalam posisi telungkup, setengah tanpa busana, dengan luka sayatan senjata tajam di bagian leher. Kasus ini sempat menggemparkan warga sekitar karena kekejaman cara pelaku menghabisi nyawa korban.(des*)