Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa, menekankan pentingnya peran LPS dalam menjaga kestabilan sistem keuangan nasional, terutama di tengah gejolak ekonomi global yang tidak menentu.
Dalam wawancaranya bersama IDX Channel dalam program podcast “The Fundamentals” pada Rabu (2/7/2025), Purbaya menjelaskan bahwa strategi kebijakan LPS telah membantu menjaga kepercayaan publik terhadap sektor perbankan di masa-masa sulit.
LPS Tahan Kenaikan Bunga Demi Stabilitas Ekonomi
Purbaya menyinggung situasi ketika Bank Sentral Amerika Serikat (The Fed) secara agresif menaikkan suku bunga, yang turut mendorong sejumlah negara, termasuk Indonesia, untuk mengikuti langkah serupa. Di saat itu, Bank Indonesia sempat menaikkan suku bunga hingga 6 persen, padahal ekonomi Indonesia baru saja pulih pasca krisis 2020 dan tumbuh rata-rata 2,9 persen.
Namun, LPS mengambil pendekatan berbeda. “Saya tidak menaikkan bunga penjaminan terlalu tinggi. Hanya sedikit saja, supaya bank masih punya ruang untuk bertumbuh dan bunga pinjaman tidak ikut melonjak,” ujar Purbaya.
Langkah tersebut, menurutnya, terbukti membantu perbankan tetap sehat dan menjaga kemampuan masyarakat dalam mengakses pinjaman.
Jaminan LPS Redam Kepanikan Finansial
Lebih jauh, Purbaya menyampaikan bahwa kehadiran LPS turut mencegah kepanikan publik saat krisis ekonomi, salah satunya pada 2020. Ia menyebut, tidak terjadi aksi penarikan dana besar-besaran dari bank (bank run) karena masyarakat percaya bahwa dana mereka aman.
“Waktu krisis 2020, tidak ada yang antre di bank narik uang. Kenapa? Karena mereka tahu simpanannya dijamin oleh LPS,” katanya. Kepercayaan ini menjadi kunci dalam mempertahankan stabilitas sistem perbankan.
Belajar dari Krisis 1998
Purbaya juga mengingatkan dampak buruk dari krisis finansial 1998, di mana banyak nasabah menarik uang mereka secara serentak akibat kekhawatiran, menyebabkan runtuhnya sejumlah bank.
Dari pengalaman pahit itu, LPS kemudian dibentuk untuk menjamin simpanan masyarakat, sehingga kepanikan serupa tak lagi terjadi. Peran lembaga ini juga terbukti saat krisis global 2008 dan krisis pandemi 2020.
Jaminan hingga Rp2 Miliar Dorong Kepercayaan Masyarakat
LPS saat ini menjamin simpanan hingga Rp2 miliar per nasabah per bank. Menurut Purbaya, kebijakan ini sangat efektif dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap bank, serta mendorong perputaran dana dalam sistem keuangan.
“Kalau masyarakat tahu uangnya aman, mereka tidak akan simpan di bawah bantal. Mereka akan taruh di bank. Itu artinya uang bisa diputar kembali untuk kegiatan ekonomi,” ungkapnya.
Penutup: LPS Bukan Sekadar Penjamin, Tapi Penjaga Roda Ekonomi
Melalui perannya, LPS bukan hanya berfungsi melindungi simpanan masyarakat, tetapi juga menjaga agar dana terus berputar dalam sistem keuangan, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan menciptakan stabilitas dalam sektor perbankan nasional.(BY)












