Dharmasraya – Pihak Kepolisian Resor Dharmasraya, melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga menganiaya seorang remaja berinisial “AP” (18), yang berujung pada kematian korban.
Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, Iptu Evi Heri Susanto, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang berupaya untuk menangkap pelaku. “Kami sedang berusaha mengejar pelaku, mohon doa agar segera ditangkap,” ujarnya di Pulau Punjung, pada hari Selasa.
Evi menambahkan, pihak kepolisian belum dapat memberikan penjelasan lengkap mengenai peristiwa tersebut. Petugas masih sibuk melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang ada.
“Kami masih mengumpulkan informasi dan meminta keterangan dari saksi-saksi. Untuk saat ini, kami belum dapat memberikan penjelasan rinci tentang kronologi kejadian,” terang Evi.
Sebelumnya, kabar mengenai dugaan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seorang remaja oleh ayah tirinya viral di media sosial.
Berdasarkan informasi yang beredar, kejadian tersebut terjadi pada Senin malam (12/5) di Jorong Seberang Piruko, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru.
Pelaku yang diketahui bernama “RE” (43), merupakan warga Jorong Koto Gadang, Nagari Ampang Kuranji, Kecamatan Koto Baru, dan merupakan ayah tiri dari korban.
Menurut data sementara, kejadian tersebut bermula ketika pelaku diketahui memiliki utang yang belum terlunasi di sebuah lembaga simpan pinjam dan bersembunyi untuk menghindari penagih hutang. Korban yang mengetahui tempat persembunyian ayah tirinya diduga memberikan informasi tersebut kepada pihak penagih.
Merasa tidak terima dengan tindakan korban, pelaku kemudian diduga melakukan penganiayaan terhadap remaja tersebut hingga mengakibatkan kematian.(des*)












