Cegah Penyakit Hewan, Inggris Larang Produk Daging & Susu dari Luar Negeri

Ilustrasi daging sapi.
Ilustrasi daging sapi.

Jakarta – Pemerintah Inggris baru-baru ini mengeluarkan peraturan ketat yang melarang warganya membawa produk olahan daging dan susu setelah bepergian dari Eropa. Aturan ini menjadi perhatian serius bagi wisatawan Inggris, terutama mereka yang melakukan perjalanan selama libur Paskah.

Dalam kebijakan terbaru ini, para pelancong yang kembali ke Inggris tidak diizinkan membawa daging seperti sapi, babi, kambing, domba, rusa, maupun produk susu ke dalam negeri. Larangan ini mencakup berbagai jenis makanan populer seperti keju khas Prancis atau sosis Jerman yang biasa dijadikan buah tangan.

Pemerintah Inggris mengingatkan warganya untuk mengecek daftar barang yang dilarang sebelum bepergian ke luar negeri. Melalui laman resminya dan unggahan media sosial, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan mencegah masuknya penyakit hewan seperti kaki dan mulut yang dilaporkan meningkat di beberapa wilayah Eropa.

“Kami berkomitmen penuh untuk menjaga keamanan pangan dan melindungi para peternak lokal,” ujar Menteri Pertanian Inggris, Daniel Zeichner. Ia menegaskan bahwa larangan ini merupakan bagian dari langkah pencegahan terhadap risiko penyebaran penyakit hewan.

Selama akhir pekan libur Paskah, diperkirakan ratusan ribu turis asal Inggris akan melancong ke Eropa. Pelabuhan Dover bahkan menyiapkan diri untuk menangani ribuan kendaraan yang melakukan perjalanan feri pada Jumat Agung. Data dari Cirium, perusahaan analisis penerbangan, menunjukkan lebih dari 11 ribu penerbangan dijadwalkan berangkat dari Inggris selama liburan tersebut.

Namun, pemerintah memperingatkan bahwa pelanggaran terhadap aturan impor ini akan dikenai sanksi tegas. Produk makanan yang dibawa tanpa izin akan disita dan dimusnahkan oleh petugas Bea Cukai. Pelancong yang melanggar juga terancam denda hingga 5.000 pound sterling atau sekitar Rp111 juta.

Selain larangan makanan, perubahan pasca-Brexit juga berdampak pada batasan barang yang bisa dibawa masuk, termasuk minuman beralkohol. Kini, setiap pelancong hanya diperbolehkan membawa maksimal 24 botol anggur dan 42 liter bir.(BY)