Berita  

BKKBN Sumbar Dapat Dana BOKB Rp42,361 Miliar

Padang – BKKBN Sumbar mendapat dana Bantuan Operasional KB (BOKB) sebesar Rp42, 361 Miliar di 2018. Dana ini sudah digulirkan sejak 2016 yang dialokasikan ke kabupaten/kota.
Secara bertahap alokasi anggaran DAK KB terus meningkat, bahkan di 2018 DAK Non Fisik (BOKB) meningkat labih dari 500 persen. Anggaran yang sangat besar ini menjadi beban yang harus dikelola dengan baik, sehingga dapat termanfaatkan secara maksimal, efektif dan efisien, sehingga memberi daya ungkit bagi pen capaian program KKBPK.

“Pada kesempatan ini saya tekankan bahwa DAK KB (fisik dan non fisik) bukanlah pengganti alokasi APBD untuk program KB, tetapi adalah penguat/ penopang APBD sehingga seluruh sasaran program bisa terjangkau dan terlayani dengan baik,” kata Kepala Perwakilan BKKBN Sumbar, H.Syahruddin, dalam acara pertemuan fasilitasi dan singkronisasi perencanaan dana alokasi khusus sub bidang KB se-Sumbar di Hotel Rangkayo Basa Padang, Senin (9/4).

Ia mengatakan, BKKBN pada 2017 telah mengalokasikan anggaran ke Kabupaten dan Kota sampai sebesar Rp11,497 miliar, dan terealisasi sampai akhir desember sebesar Rp 9,510 miliar (82,72 persen). Angka ini lebih rendah dibandingkan 2016 sebesar 98,98 persen.

“Diharapkan anggaran yang telah dialokasikan pada 2018 ini dapat dimanfaatkan secara maksimal dikabupaten/kota, sehingga meningkatkan pencapaian program tidak hanya kuantitas, tapi kualitas juga lebih baik,” ujarnya.

Biaya Operasional KB pada 2018 ini secara garis besar diperuntukkan pada biaya operasional penggerakan di Kampung KB, biaya operasional pembinaan oleh kader, dan biaya dukungan media KIE dan manajemen.

Dengan adanya DAK KB melalui implementasi Program KKBPK dapat mendukung tercapainya Cita ke-3 Nawacita yakni, mem bangun Indonesia dari ping giran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan melalui pembentukan Kampung KB yang sudah terbentuk hampir seluruh Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Nagari.

Program KKBPK juga mendukung Cita ke-5 meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui pembangunan kependudukan dan keluarga berencana.

Pelayanan keluarga berencana diberikan sepanjang siklus usia reproduksi sementara Program Pembangunan Keluarga menggunakan pendekatan siklus kehidupan. Program KKBPK juga mendukung upaya mewujudkan Cita ke-8 melakukan revolusi karakter bangsa yang diawali dengan Revolusi Mental.

Dalam melaksanakan tugasnya mendukung Nawa Cita tersebut diatas, BKKBN menyusun Kebijakan, strategi, dan upaya yang optimal melalui Program KKBPK, terutama melalui upaya pencapaian target/sasaran yang sudah ditentukan dalam RPJMN 2015-2019,  yaitu menurunnya angka kelahiran total (TFR) per WUS (15-49 tahun).

Selain itu juga meningkatnya pemakaian kontrasepsi (CPR), menurunnya tingkat putus pakai kontrasepsi (DO), meningkatnya penggunaan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang  (MKJP), menurunnya kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi (unmet need), dan menurunnya Angka kelahiran pada remaja usia 15-19 tahun (ASFR 15 -19 tahun). (106)