Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto telah mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pekerja swasta sebagai bagian dari kebijakan ekonomi pada kuartal pertama tahun 2025.
Dalam konferensi pers di Istana Negara pada 17 Februari 2025, Prabowo menyatakan bahwa pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta akan dilakukan pada bulan Maret 2025. Lebaran tahun ini sendiri diperkirakan jatuh pada 31 Maret dan 1 April 2025.
Ketentuan resmi mengenai pembayaran THR bagi ASN masih menunggu penerbitan Peraturan Pemerintah (PP), yang akan mengatur besaran anggaran serta proses pencairannya. Namun, seperti tahun-tahun sebelumnya, THR bagi ASN umumnya dicairkan sekitar 10 hari kerja sebelum Idul Fitri. Dengan demikian, ASN diperkirakan akan menerima THR antara tanggal 17 hingga 20 Maret 2025.
Berdasarkan kebijakan tahun sebelumnya, THR bagi ASN diberikan sebesar 100% dari gaji pokok, termasuk untuk PNS, PPPK, serta anggota TNI dan Polri. Komponen THR ini mencakup gaji pokok atau pensiunan pokok, ditambah tunjangan yang melekat seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum, serta tunjangan kinerja bagi yang berhak.
Keputusan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para ASN dan pekerja swasta menjelang Hari Raya Idul Fitri, sekaligus mendorong perputaran ekonomi nasional.(dea*)












