Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menghadapi pemotongan anggaran yang cukup besar pada tahun 2025. Dari total anggaran awal sebesar Rp2,8 triliun, BMKG mengalami pengurangan sebesar Rp1,4 triliun, sehingga hanya tersisa Rp1,4 triliun.
Keterbatasan anggaran ini berdampak pada sejumlah layanan operasional yang harus disesuaikan. Hal ini disampaikan oleh Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati, dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI pada Rabu (12/2/2025).
“Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 serta surat dari Menteri Keuangan, anggaran BMKG yang semula Rp2,8 triliun mengalami pemotongan sebesar Rp1,4 triliun. Dengan demikian, pagu anggaran setelah pemotongan menjadi Rp1,4 triliun,” jelas Dwikorita.
Ia mengungkapkan bahwa anggaran yang tersisa tersebut dialokasikan ke dalam dua kategori utama, yaitu belanja pegawai sebesar Rp847 miliar dan belanja operasional Rp556 miliar.
Dari anggaran operasional yang ada, program utama BMKG dalam bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika (MKG) hanya mendapatkan Rp372 miliar. Jumlah ini jauh lebih kecil dibandingkan alokasi awal sebelum pemotongan yang mencapai Rp1,5 triliun.
Dampak Pemangkasan pada Layanan BMKG
Dengan anggaran yang tersisa, BMKG membagi program MKG ke dalam 13 kegiatan utama, meliputi:
- Pengelolaan database BMKG: Rp165 miliar
- Pengelolaan gempa bumi dan tsunami: Rp41 miliar
- Layanan informasi iklim terapan: Rp70 juta
- Kalibrasi dan rekayasa instrumentasi: Rp5 miliar
- Jaringan komunikasi BMKG: Rp120 miliar
- Meteorologi penerbangan: Rp1 miliar
- Meteorologi publik: Rp1 miliar
- Informasi perubahan iklim: Rp15,2 miliar
- Seismologi teknik dan geofisika potensial: Rp8,4 miliar
- Meteorologi maritim: Rp1 miliar
- Tata kelola modifikasi cuaca: Rp3 miliar
- Operasional modifikasi cuaca: Rp5 miliar
- Pengembangan dan pengelolaan UPT: Rp5,6 miliar
Meskipun anggaran mengalami pemotongan signifikan, Dwikorita menegaskan bahwa BMKG akan tetap beroperasi penuh selama 24 jam sehari, 7 hari seminggu, dan sepanjang tahun.
“Anggaran tersebut digunakan untuk menjamin kelangsungan operasional BMKG agar tetap berjalan selama 24 jam,” tegasnya.(des*)












