Berita  

Simpan Sabu di Masker, Akhirnya Berurusan dengan Polisi

LIPUTANKINI.COM-Beragam modus dipergunakan untuk membawa dan memiliki narkoba, termasuk dengan jalan menyimpan di masker. Di masa pandemi sekarang, masker sejatinya untuk memutus mata rantai corona. 

Akhirnya, warga yang bawa narkoba di masker berurusan juga dengan polisi. Seorang pria ditangkap Satnarkoba Polresta Padang,  Kamis (11/3) malam. 

“Tersangka ketika ditangkap menyembunyikan barang bukti berupa benda kristal bening yang diduga sabu-sabu di balik masker,” kata Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar.

Saat dilakukan penggeledahan juga kembali ditemukan lima paket yang diduga sabu yang disimpan dalam sebuah bungkus rokok. Sehingga, jumlah barang bukti yang diamankan petugas dari pelaku sekitar 1,84 gram.

Baca Juga  Kunjungi Pasar Kaliori, Papera Rembang Tampung Aspirasi Para Pedagang

Kasat menyebut, penangkapan terhadap RF berawal dari adanya laporan masyarakat yang diterima oleh pihak kepolisian

Dari informasi ini, petugas kemudian melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang saat itu tengah berada di Pinggir Jalan By Pass Padang, tepatnya di depan puskesmas Kelurahan Koto Panjang, Koto Tangah, Padang.

“Dari hasil interogasi terhadap pelaku, ia mengakui kalau barang bukti yang ditemukan adalah milik atau dalam penguasaannya,” ungkap AKP Dadang.(*)