Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menunjuk Yassierli sebagai Menteri Ketenagakerjaan dalam Kabinet Merah Putih. Setelah resmi dilantik, Yassierli langsung menyusun rencana kerja untuk 100 hari pertama dengan fokus utama pada isu upah pekerja.
Para pelaku usaha turut menyoroti isu upah minimum yang dinilai tidak hanya soal hubungan industrial, tetapi juga perlu mempertimbangkan produktivitas tenaga kerja.
Berikut sejumlah poin terkait upah minimum pekerja di bawah kepemimpinan Menaker Yassierli, Sabtu (23/10/2024):
- Rencana 100 Hari Pertama
Yassierli menjelaskan bahwa kementeriannya akan memprioritaskan beberapa isu penting dalam 100 hari pertama kepemimpinannya, termasuk kebijakan terkait upah minimum.
- Upah Minimum Tenaga Kerja
Menurut Yassierli, persoalan upah tenaga kerja bukan hanya soal peningkatan upah minimum, tetapi juga mengenai penyesuaian upah berdasarkan tingkat produktivitas.
- Menciptakan Lapangan Kerja Baru
Kemnaker juga akan berupaya membuka lapangan pekerjaan baru untuk menekan angka pengangguran dan meminimalkan risiko PHK.
- Pandangan Pengusaha tentang Upah
Ketua Umum Apindo, Shinta W Kamdani, menekankan pentingnya faktor produktivitas dalam penetapan upah minimum. Ia menyebutkan bahwa peningkatan produktivitas industri masih menjadi tantangan yang harus diatasi. Di sisi lain, serikat pekerja tetap menginginkan adanya kenaikan upah minimum setiap tahun.
- Besaran Upah Minimum
Dalam hal besaran upah minimum, Apindo tetap mengacu pada aturan pemerintah yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan, di mana formula upah minimum mencakup variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu atau alpha.
Shinta menyampaikan bahwa Apindo akan terus mendukung program kerja Kemnaker sesuai dengan kebijakan yang ada.
- Harapan Pengusaha untuk Menaker Baru
Apindo berharap kepemimpinan Yassierli di Kemnaker dapat membuka kolaborasi baru. Apindo sendiri selama ini sudah menjalin kemitraan di bidang ketenagakerjaan melalui Dewan Pengupahan Nasional (Depenas).(BY)












