Padang – PT Pertamina Patra Niaga Sumatera Barat telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Asosiasi Peternak Closed House (APCHADA) Provinsi Sumbar terkait penyaluran dan penggunaan gas LPG nonsubsidi untuk peternakan ayam pedaging Closed House di seluruh wilayah Sumatera Barat.
Kerjasama ini berlandaskan semangat dan tujuan bersama antara kedua pihak untuk mengontrol dan mengawasi penggunaan gas LPG sebagai salah satu komponen krusial dalam operasional peternakan Closed House. Hal ini bertujuan untuk mencegah penggunaan gas LPG 3 kg (subsidi) atau gas oplosan yang dijual oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Penandatanganan MoU ini berlangsung pada Selasa (15/10/2024) di Kantor Pertamina.
Inisiatif ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam memastikan penyaluran gas LPG 3 kg (subsidi) tepat sasaran. MoU tersebut ditandatangani oleh Sales Area Manager (SAM) Retail Sumbar, Narotama Aulia Pazri, untuk pihak Pertamina Patra Niaga Sumbar, dan oleh Ketua APCHADA Sumbar, Marlis, untuk pihak APCHADA.
Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi pemerintah, termasuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumbar, Dinas ESDM Sumbar, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar, serta pengurus APCHADA dan agen LPG nonsubsidi di seluruh Sumbar. Semua pihak berkomitmen untuk menyukseskan kerja sama ini demi manfaat bersama.
Marlis, Ketua APCHADA Sumbar, menyampaikan rasa terima kasih kepada Pertamina Patra Niaga Retail Sumbar atas kepercayaan yang diberikan dalam penyaluran, penggunaan, dan pengawasan gas LPG untuk operasional kandang Closed House anggota APCHADA di Sumbar. APCHADA Sumbar berkomitmen untuk memastikan kerjasama ini berhasil, dengan harapan anggota yang berjumlah sekitar 200 kandang di berbagai daerah di Sumbar akan merasakan manfaat ekonomi yang signifikan.
Kerja sama ini juga diharapkan dapat memberikan keuntungan hukum, seperti memperoleh kualitas gas yang sesuai, harga lebih terjangkau, serta terhindar dari penggunaan gas oplosan dan gas LPG bersubsidi. Dalam hal pengawasan, APCHADA Sumbar akan berkoordinasi dengan aparat keamanan, Dinas Perdagangan kabupaten/kota, serta LSM BPI KPNPA RI Sumbar di seluruh Sumatera Barat.
Sebagai langkah awal, APCHADA Sumbar akan mensosialisasikan kerjasama ini kepada seluruh anggotanya dan akan melakukan pembinaan serta pengawasan. Narotama Aulia Pazri, SAM Retail Sumbar, juga mengungkapkan kegembiraannya dan optimisme tentang keberhasilan meningkatkan kesadaran berbagai pihak untuk mendukung program pemerintah, khususnya dalam penggunaan gas LPG yang tepat sasaran.
PT Pertamina Patra Niaga Sumbar berharap agar semua pihak, termasuk pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota serta mitra usaha peternakan seperti PT Charoen Pokphand Indonesia, PT Japfa, dan PT Suja, dapat berperan dalam menyukseskan kerja sama ini. Selain itu, diharapkan 24 perusahaan agen LPG non-PSO dapat menindaklanjuti secara teknis dengan pengurus APCHADA Sumbar agar pelaksanaan dapat berjalan dengan lancar.
Sebagai langkah berikutnya, PT Pertamina Patra Niaga akan mengadakan pertemuan teknis untuk membahas hal-hal operasional bersama APCHADA Sumbar dan 24 agen LPG non-PSO pada hari Selasa, 22 Oktober 2024.(des*)












