Alberto Fujimori, Dari Presiden Peru ke Kontroversi dan Hukuman Penjara

Alberto Fujimori
Alberto Fujimori

Jakarta Alberto Fujimori, mantan Presiden Peru, meninggal dunia pada usia 86 tahun pada Rabu (12/9) setelah lama berjuang melawan kanker. Berita duka ini dikonfirmasi oleh anaknya, Keiko Fujimori, melalui media sosial X.

“Setelah bertahun-tahun melawan kanker, ayah kami, Alberto Fujimori, telah berpulang,” ujar Keiko.

Pemerintah Peru telah mengumumkan masa berkabung selama tiga hari dan merencanakan pemakaman dengan penghormatan setara presiden.

Profil Alberto Fujimori

Fujimori menjabat sebagai Presiden Peru dari 1990 hingga 2000. Lahir dari pasangan imigran Jepang, ia menempuh pendidikan di universitas pertanian di Lima, kemudian melanjutkan studi di Amerika Serikat dan Prancis.

Setelah kembali ke Peru, Fujimori memulai karier di televisi sebagai pembawa acara mengenai isu lingkungan. Pada 1989, ia mencalonkan diri sebagai presiden dan memenangkan pemilihan melawan Mario Vargas Llosa, pemenang Nobel Sastra.

Baca Juga  200 Ribu Warga Palestina Butuh Bantuan Usai Konflik Gaza

Fujimori dikenal karena kebijakan “Fujishock” yang berhasil mengendalikan hiperinflasi dan mengatasi krisis ekonomi di Peru. Ia juga berhasil mengalahkan kelompok pemberontak Shining Path. Namun, masa pemerintahannya juga diwarnai dengan otoritarianisme dan tuduhan korupsi.

Kontroversi dan Pengunduran Diri

Pada awal 90-an, istri Fujimori, Susana Higuchi, menuduhnya melakukan korupsi. Setelah perceraian, Fujimori mengangkat anak mereka, Keiko, sebagai ibu negara menjelang masa jabatan kedua.

Fujimori mencalonkan diri untuk masa jabatan ketiga pada 2000, yang menimbulkan kontroversi dan tuduhan kecurangan pemilu. Pemerintahan Fujimori akhirnya runtuh setelah video skandal penyuapan bocor ke publik.

Fujimori mencoba mengundurkan diri melalui faks saat berada di Jepang, namun Kongres Peru memecatnya. Selama bertahun-tahun, ia tinggal di Jepang sebelum ditangkap di Chili dan diekstradisi ke Peru.

Baca Juga  Putin Balas Peringatan Biden, Sentil AS soal Ancaman Sanksi

Pertempuran Hukum

Fujimori dihukum pada 2009 dengan 25 tahun penjara atas kasus pelanggaran hak asasi manusia, serta berbagai pelanggaran lainnya. Pada 2017, ia menerima pengampunan medis, yang kemudian dibatalkan pada 2019 setelah memicu protes luas.

Fujimori tetap mempertahankan pendiriannya bahwa tindakannya dilakukan demi kepentingan negara hingga akhir hayatnya. (des)