Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Presiden pada 20 Oktober 2024. Pada hari yang sama, Prabowo Subianto akan dilantik sebagai Presiden baru, dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik sebagai Wakil Presiden.
Selama 40 hari terakhir masa jabatannya, Jokowi memutuskan untuk bekerja di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur. Kantor pertama di IKN dijadwalkan mulai pada Rabu (11/9) hingga Sabtu (19/10), sehari sebelum serah terima jabatan.
Deputi Protokol dan Pers Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, menjelaskan bahwa salah satu alasan Jokowi memilih untuk bekerja di IKN adalah karena Istana Negara dan Istana Garuda di IKN sudah selesai dibangun.
Yusuf menjelaskan bahwa selama 40 hari tersebut, Presiden Jokowi akan melaksanakan berbagai kegiatan di IKN, termasuk rapat terbatas, audiensi, pengarahan, dan sidang kabinet. Kunjungan kerja ke daerah lain juga akan berangkat dari IKN.
“Seperti yang diketahui, Istana Negara dan Istana Garuda di Ibu Kota Nusantara telah selesai dibangun. Bapak Presiden akan bekerja di Istana IKN seperti biasa,” ujar Yusuf dalam keterangannya pada Senin (9/9).
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyebutkan bahwa Presiden Jokowi akan mengadakan sidang kabinet paripurna terakhir di IKN pada Kamis (12/9). Sementara itu, rincian kegiatan Jokowi lainnya selama 40 hari di IKN masih belum dipublikasikan.
Pada hari ini, Selasa (10/9), Jokowi dijadwalkan untuk mengunjungi Banda Aceh dan Sumatera Utara sebelum kembali ke Jakarta untuk menyaksikan laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Australia di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).(des)












