Ida Fauziyah; PHK Harus Jadi Opsi Terakhir, Hak Pekerja Wajib Terpenuhi

Menaker Ida Soal Banyaknya PHK.
Menaker Ida Soal Banyaknya PHK.

JakartaMenteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan bahwa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) seharusnya menjadi pilihan terakhir dalam menangani karyawan.

“Jika PHK tidak dapat dihindari, maka Jaminan Kehilangan Pekerjaan harus diberikan kepada mereka. Hak-hak mereka yang telah diatur harus dipenuhi. Selain itu, kesempatan kerja baru perlu dibuka seluas mungkin,” ujarnya setelah menghadiri Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI – DPD RI, serta Sidang Paripurna DPR RI Tahun 2024 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024).

Ida menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai langkah untuk mencegah terjadinya PHK.

“Penting untuk membangun pemahaman bersama antara pekerja dan pengusaha,” ujarnya dengan tegas.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah kerap memanggil perusahaan yang melakukan PHK untuk berdialog. Hingga saat ini, sudah banyak perusahaan yang dipanggil untuk mediasi.

“Kami biasanya mengundang perusahaan untuk berdialog, yang difasilitasi oleh pemerintah,” tambahnya.

Ida menegaskan bahwa jika PHK memang tidak dapat dihindari, maka perusahaan harus memenuhi hak-hak pekerja yang terkena dampak.

“Bagi pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sudah ada Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang akan melindungi mereka jika terkena PHK,” tutupnya.(BY)