Pemerintah Tingkatkan Tata Kelola Lingkungan Hidup dalam Satu Dekade Terakhir

Presiden Jokowi Serahkan SK Hutan
Presiden Jokowi Serahkan SK Hutan

JakartaPresiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) terkait Hutan Sosial, Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), Sawit Rakyat, serta sertifikat dana layanan lingkungan kepada 15 perwakilan masyarakat.

Sebanyak 200 orang dari lima Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) yang menerima Perjanjian Kerjasama (PKS) Kemitraan Perhutani, baik melalui skema Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP) maupun Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif (KKPP), hadir dalam acara penyerahan simbolis tersebut.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, menyatakan bahwa selama satu dekade terakhir, pemerintah telah menjalankan upaya pelestarian lingkungan dengan responsif, adaptif, dan progresif, yang diwujudkan melalui perbaikan tata kelola lingkungan hidup dan kehutanan.

Baca Juga  Langkah Penting, Indonesia Siapkan Paket Pensiun Dini PLTU dalam Transisi Energi

“Sepanjang 10 tahun terakhir, dalam dua periode pemerintahan 2014-2019 dan 2019-2024 di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi, pemerintah terus melakukan upaya responsif, adaptif, dan progresif dalam memperbaiki tata kelola lingkungan hidup dan kehutanan,” ujarnya dalam Penganugerahan KLHK di Festival LIKE 2, Selasa (13/8/2024).

Sementara itu, Direktur Utama Perum Perhutani, Wahyu Kuncoro, menyatakan dukungan penuh terhadap pemerintah.

Program Perhutanan Sosial dinilai mampu meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam mengelola hutan bersama negara.

“Perhutani terus mengembangkan kemitraan dengan masyarakat desa hutan melalui program Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif,” tuturnya.

“Ini merupakan langkah nyata kami dalam mendukung program Pemerintah. Pada acara ini, kemitraan kami juga mendapatkan penghargaan dari Kementerian KLHK,” tutupnya.(BY)