Kakan Kemenag Serahkan SK Kenaikan Pangkat ASN

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Solok menyerahkan SK kenaikan pangkat 37 Aparatur Sipil Negara (ASN), Rabu (15/12).(ist)


AROSUKA – Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Solok menyerahkan SK kenaikan pangkat 37 Aparatur Sipil Negara (ASN), Rabu (15/12) di aula Hubbul Wathan, Kantor Kemenag, di Koto Baru.

Penyerahan SK ini dihadiri oleh Kasubag TU, para Kepala Seksi dan Penyelenggara, Kepala KUA se-Kabupaten Solok serta ASN di lingkup Kantor Kemenag Kabupaten Solok.

“SK Kenaikan Pangkat yang diserahkan ini terdiri dari guru, pegawai dan pejabat fungsional. periode April dan Oktober 2021,” ujar Kasuubag Tata Usaha H. Fuadi Nawawi.

Dalam SK ini, jelas Fuadi, tidak ada yang mutasi, semua tetap di formasi dan jabatan lama, hanya kenaikan pangkat yang tercantum dalam SK.

Baca Juga  Perahu Wisatawan Terbalik di Waduk Kedungombo, 9 Orang Hilang

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Solok, H. Zulkifli menyampaian ucapan selamat kepada para ASN yang menerima SK kenaikan pangkat ini. 

“Semoga SK ini menambah semangat kerja, baik pelayanan, inovasi, keteladanan dan tanggung jawab sebagaimana disampaikan dalam lima nilai budaya kerja Kementerian Agama,” ujar Zulkifli.

Selain tanggung jawab akan tugas pokok dan fungsi, jelas Zulkifli, seluruh ASN Kemenag Kabupaten Solok diharapkan menjadi motivator moderasi beragama di lingkungan masing-masing. 

“Moderasi beragama merupakan salah satu upaya memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa,” jelas Zulkufli.

Kultur dan budaya Minang, jelas Zulkifli, sudah mendukung moderasi beragama, tinggal lagi bagaimana memupuk, mulai dari tatanan sosial kekerabatan di rumah tangga budaya belajar di surau. Ini merupakan salah satu kekuatan moderasi yang perlu kita kembangkan.

Baca Juga  Kegiatan Penambangan Emas Ilegal di Solok Digagalkan oleh Polisi

“ASN Kemenag diharapkan dapat menjelaskan moderasi beragama kepada masyarakat,” jelas Zulkifli. (veri)


Editor : Edwardi