Padang – Satpol PP Padang melakukan penangkapan terhadap 10 perempuan dan dua laki-laki pada Minggu (7/7/2024) dini hari untuk mencegah perilaku yang melanggar norma-norma sosial.
Mereka diamankan di beberapa lokasi di tepi Pantai Padang dan penginapan di Kota Padang. Suwondo, Kasi Bina Potensi Satpol PP Padang, bersama perwira piket malam Okta Purama, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Kami melakukan pengawasan terhadap lokasi yang dilaporkan karena kekhawatiran akan gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” ungkap Suwondo.
Saat pengawasan dilakukan, petugas menemukan satu pasangan yang diduga bukan suami istri serta satu perempuan lainnya yang dicurigai, ditemukan dengan alat kontrasepsi di dalam kamar.
Di tempat lain, Satpol PP juga mengamankan sejumlah perempuan di kawasan batu grib dekat Masjid Al Hakim, dimana mereka sering ditemukan duduk berpasangan sambil mengonsumsi minuman beralkohol.
“Delapan perempuan dan satu laki-laki yang ditemukan di kawasan tersebut kami amankan untuk menjaga ketertiban,” jelas Suwondo. (des)












