Kota Pariaman – Kementerian Sosial dan Komisi VIII DPR RI menyerahkan bantuan untuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Penerima Manfaat (PM) di Kota Pariaman untuk Tahun 2024.
Bantuan ketiga kategori itu, diserahkan secara simbolis dalam kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik Komisi VIII DPR RI di Balairung Pendopo Walikota Pariaman, Sabtu (6/8/2024).
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan bantuan ini merupakan program Penanganan kemiskinan Kementerian Sosial (Kemensos). Terutama memberikan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) penyandang disabilitas, lansia, anak, alat bantu serta kewirausahaan.
“Bantuan yang kita serahkan ada 3 (tiga) kategori. Yakni bantuan PKH tahap I dan II sebesar Rp 5.717.074.828, sembako tahap IV sebanyak 4.233 KPM Rp 2.539.800.000, Antensi pemenuhan hidup layak sebanyak 225 PM Rp 215.370.696, Atensi kewirausahaan 12 PM Rp 50.095.000 dan alat bantu bagi disabilitas dan lansia 12 PM Rp 20.205.425″ ungkap Ketua Rombongan Kunker Sfesifik DPRRI itu.
Marwan Dasopang jelaskan, memberikan ini bantuan hal yang sangat penting. Dan lebih penting lagi, masalah mendasarnya dapat teratasi. Sehingga dari Kunker Sfesifik kami ini, kita peroleh laporan tentang pelaksanaan bantuan terlaksana manfaatnya bagi masyarakat.
“Semoga bantuan ini bermanfaat secara baik. Sehingga para penerima akan mampu keluar dari angka kemiskinan, juga mampu pula menjadi pemberi bantuan nantinya” harap Marwan Dasopang.
Sebelumnya, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Pariaman Yaminu Rizal mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Sosial. Karena, telah memilih Kota Pariaman penerima bantuan sosial.
“Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman, terus berupaya pembangunan kesejahteraan sosial dengan sistematis. Lagi, kita telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Sosial. Juga sedang dibahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas” ungkapnya.
Dia jelaskan, pelayanan sosial bagi kelompok rentan telah terbukti menekan angka kemiskinan. Sejak pencanangan, penurunan angka miskin hingga 3% pada tahun 2024 ini. Sebab, dilaksanakan secara kolaborasi dari kesemua pihak.
“Kembali sekali lagi kami Pemko Pariaman mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan kepada warga Kota Pariaman. Kita menyadari, belum semua yang beruntung mendapatkan bantuan sosial tersebut” ungkap Yaninu Rizal.
Iapun meminta bersabar kepada warga yang belum menerima. Kota Pemko Pariaman akan terus bekerja untuk ini.
“Semoga kita dapat mengurangi beban keluarga miskin dan kelompok rentan. Sehingga mereka dapat mempertahankan kualitas kesejahteraan keluarga” harap Yaminu Rizal.
Rombongan Komisi VIII DPR RI dan Kemensos itu, Marwan Dasopang (Ketua), Selly Andriany Gantina, Umar Bashor, Idah Syahidah Rusli Habibie, Laksdya TNI Purn. Moekhlas Sidik, M. Husni, Delmeria, Achmad, Nur Azizah Tamhid, Yandri Susanto dan Syaifullah Tamliha.(rzul).










