Pemalang, Fativa.id- Praktik kecurangan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024 terjadi lagi. Kali ini, kecurangan tersebut berupa dugaan adanya piagam Popda Tingkat Kabupaten dengan juara 1 dan Popda tingkat Kabupaten juara 2, yang digunakan untuk mendaftar di sejumlah SMA Negeri di Pemalang, Jawa Tengah (Jateng).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah sekolah SMA Negeri di Jawa Tengah ini yang terdeteksi calon peserta didiknya menyertakan dugaan piagam palsu itu, yakni adalah yang baru saja ramai yakni salah satu SMA Negeri Kota Semarang ,dan kini ditemukan lagi di SMA N 1 Pemalang .
Lebih mirisnya lagi , dalam surat keterangan dugaan piagam palsu tersebut, juga terdapat tanda tangan Kepala Sekolah SMPN 2 Pemalang , dan tanda tangan pada piagam terstera jelas Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pemalang.
Salah satu orang tua siswa dengan inisial A, langsung membuat laporan terkait dugaan pemalsuan Piagam tersebut.
Salah satu wali murid yang mengetahui dugaan pemalsuan piagam tersebut, nampaknya tak main main, pasalnya saat ini ia telah menggandeng kuasa hukum,yang akan mendampingi dan mengawal pelaporan tersebut.
Abdul Mun’im selaku kuasa hukum wali murid tersebut, menyarankan klienya untuk melaporkan ke Polres Pemalang mengenai dugaan pemalsuan piagam prestasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di salah satu
SMP N Kota Pemalang.
“Kami akan melaporkan adanya dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen pasal 263 KUHP berupa piagam juara 1 dan 2 tingkat Kabupaten dalam seleksi PPDB pendaftaran SMA negeri Pemalang tahun pelajaran 2024/2025,” tutur Munim saat dihubungi pada Rabu (3/7/24).
Munim berharap Ketua panitia PPDB Segera bergerak dan memproses aduan dari wali murid dan segera mengungkap dugaan kasus sekaligus memberikan sanksi tegas kepada pemalsu piagam. Ia menduga ada transaksi jual beli piagam prestasi dibalik dugaan kasus tersebut.
“Kami berharap agar di kemudian hari tidak ada lagi kecurangan dalam pendaftaran PPDB dengan memalsukan piagam palsu. Sehingga PPDB menghasilkan sistem pendaftaran yang jujur dan transparan,” ujarnya.
Munim juga menambahkan jika dalam pelaporan ini ,tak ada tindakan dari pihak sekolah maupun ketua panitia PPDB, maka ia dan wali murid yang melapor akan segera membuat laporan aduan ke Polres Pemalang dan PTUN, agar nantinya tak terjadi lagi kasus yang sama. (Rio/Aziz/Putra)












