Kementerian BUMN Angkat Djagad Prakasa Dwialam sebagai Direktur Utama Baru Kimia Farma

Menteri BUMN Erick Thohir.
Menteri BUMN Erick Thohir.

Jakarta Kementerian BUMN dan PT Bio Farma (Persero) sebagai pemegang saham PT Kimia Farma Tbk (KAEF) telah memberhentikan David Utama dari posisinya sebagai Direktur Utama KAEF. Keputusan ini diumumkan setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk tahun buku 2023.

Pemegang saham menunjuk Djagad Prakasa Dwialam untuk menggantikan posisi tersebut. Informasi ini disampaikan oleh Manager Corporate Communication Kimia Farma, Hilda Shinta, setelah RUPS tahun buku 2023.

“Direktur Utama Kimia Farma sekarang adalah Bapak Djagad Prakasa Dwialam,” ujar Hilda Shinta saat ditemui di Jakarta Timur, Selasa (25/6/2024).

Kementerian BUMN dan Bio Farma belum memberikan alasan spesifik mengenai pergantian posisi Direktur Utama di jajaran Dewan Direksi Holding BUMN Farma ini.

Baca Juga  Stabilitas Harga Minyak Mentah Indonesia, Tantangan Kurs Rupiah-Dolar AS

Namun, pemberhentian David Utama dari posisi Dirut KAEF bertepatan dengan dugaan pelanggaran integritas dalam penyediaan data laporan keuangan yang terjadi di anak perusahaan, yaitu PT Kimia Farma Apotek (KFA) pada periode 2021-2022.

Dugaan tindak pidana ini menyebabkan kerugian konsolidasi di Kimia Farma sepanjang tahun 2023 hingga mencapai Rp 1,82 triliun.

Meskipun demikian, KAEF saat ini sedang menyelidiki dugaan tersebut melalui audit investigasi yang dilakukan oleh pihak independen.

Berdasarkan keterangan resmi perusahaan sebelumnya, Kimia Farma mengakui adanya penurunan laba sepanjang tahun lalu, yang disebabkan oleh inefisiensi operasional dan tingginya Harga Pokok Penjualan (HPP).

Baca Juga  Digitalisasi Bikin Layanan SPBU Pertamina Makin Efisien

Salah satu penyebab inefisiensi operasional ini adalah kapasitas 10 pabrik yang dimiliki tidak sejalan dengan pemenuhan kebutuhan bisnis perseroan.(BY)