![]() |
| Konferensi pers Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi didampingi Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumbantoruan. (Ist-Haluanriau.co) |
Pekanbaru – Kasus penggunaan tes swab PCR palsu, terbongkar lagi. Kali ini, lima tersangka diciduk Tim Reskrim Polresta Pekanbaru, Riau di Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Pekanbaru.
“Jadi kelima orang ini diamankan karena menggunakan hasil test swab PCR palsu, untuk perjalanan keluar kota menggunakan jalur udara,” jelas Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi dalam konferensi pers, di Mapolresta. Turut mendampingi Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumbantoruan, di belakangnya dijejerkan kelima pelaku.
Kelima pelaku diamankan pada Ahad (22/8/2021) saat hendak bepergian keluar Pekanbaru, melalui jalur Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Pekanbaru.
Pria Budi menjelaskan, pengamanan dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB di Bandara Sultan Syarif Kasim II. Kelima orang ini diamankan melalui info dari bandara ada beberapa orang hendak ke Jakarta berangkat menggunakan surat PCR Palsu.
“Kelima pelaku ini, diproses dengan tiga kejadian,” jelas Kapolresta seperti dikutip haluankepri.co, Rabu (25/8/2021).
Pengaman pertama, sebut Pria Budi ada dua tersangka yakni HA (38) tersangka laki-laki dan perempuan inisial LS (32).
“Kedua ini menggunakan surat PCR dari RS Eka Hospital. Isinya hasilnya negatif COVID-19 negatif,” ujar Pria Budi.
Dari pendalaman penyidik, tersangka HA melakukan pemalsuan surat PCR di Dusun Empat Perintis, di Kunto Darussalam, Rohul.(*/edw)













